Plt.Wali Kota Medan Aulia Rachman bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyaksikan pemusnahan senjata tajam di Mapolrestabes Medan.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Semangat kami adalah hukum itu menjadi alat yang membahagiakan semua orang, tegasnya pada kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam dan pengembalian sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya,Jumat (25/10/2024).
Gidion menegaskan, tidak ada lagi kampung-kampung berbasis sebagai kampung kriminal.
Sesuai instruksi Kapoldatidak ada kampung-kampung yang berbasis kekerasan, berbasis narkoba. Semuanya bisa kita rubah menjadi kampung yang produktif, mudah-mudahan menjadi peradaban lebih maju.
Pemko Medan mengapresiasi sikap tegas dan cepat dilakukan Polrestabes Medan menindak dan mengungkap kasus kejahatan, kata Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman.
Menurut Aulia, tindakan Polrestabes Medan menindak dan mengungkap kasus kejahatan dapat memberikan rasa aman di tengah masyarakat
Pemko Medan mendukung program Sapa Lingkungan yang digelar Polrestabes Medan, ujar Aulia.
Aulia menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan telah menindak pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas Kota Medan tetap aman dan kondusif.
Ada sekitar 271 senjata tajam dimusnahkan ratusan senjata tajam dan 12 sepeda motor hasil kejahatan dikembalikan kepada pemiliknya.(Rul/R)