Kanwil Kemenkumham Sumut Dukung Partisipasi Aktif WBP Dalam Pemilu 2024.

  • Bagikan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu memberi pengarahan pada Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan menghadapi Pemilu 2024.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Dalam upaya meningkatkan partisipasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pemilu 2024, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berlangsung di Aula Sopomo, Medan,  Senin (29/1/2024). 

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada petugas lapas dan WBP tentang pemutakhiran data pemilih serta mekanisme pelaksanaan Pemili di Lapas/Rutan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Mhd. Jahari Sitepu  menekankan pentingnya pemahaman yang kuat terkait hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

 “WBP memiliki hak untuk menjalankan ibadah, mendapatkan perawatan rohani dan jasmani, mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan makanan yang layak.

Menurut Jahari, persiapan matang dalam pemutakhiran data WBP sangat penting mengingat akan dilaksanakannya Pemilu 2024.

“WBP memilki hak pilih sehingga kita harus memastikan mereka terdata dengan baik sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak-Hak Narapidana,” ujarnya.

Acara sosialisasi berlangsung sampai 31 Januari 2024 diharapkan dapat mempercepat kinerja lapas dan memperkuat sinergi antara petugas dan WBP dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan semakin kompleks. 

Dengan penekanan pentingnya persiapan yang cermat dan optimal, diharapkan partisipasi aktif WBP dalam Pemilu 2024 dapat terwujud.

Dengan demikian, Sosialisasi Teknis terhadap WBP diharapkan memberi dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan partisipasi dalam Pemilu 2024, ujar Jahari.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *