Kakanwil Tindak Tegas Oknum Lapas Binjai Lakukan Tindak Asusila , Terancam Dipecat

  • Bagikan
Kanwil.Kemenkumham Sumut menerima laporan pengaduan keluarga korban tindakan asusila dilakukan oknum Lapas Binjai.(Foto : Istimewa)

Binjaimembaranews.com

 

 

Menyikapi pemberitaan di beberapa media online terkait adanya oknum petugas Lapas Binjai yang diduga melakukan pencabulan,Kapas Binjai Theo Adrianus mengeluarkan pernyataan tegas.

“Kami turut prihatin atas situasi terjadi dan pihak Lapas Binjai tetap komit dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilaporkan ke Polres Binjai berinisial SS.

“Kami jelaskan bahwa ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022 yang hingga saat ini sedang berproses” ujar Theo,.Senin (23-01-2023).

Theo yang baru 1 bulan menjabat Kalapas Binjai menjelaskan masalah ini sudah ditangani Plt Kalapas Binjai terdahulu, SM Situngkir dan sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum SS beserta keluarga serta sudah dilakukan mediasi dan pemeriksaan 6 Agustus 2022 lalu.

Namun tidak membuahkan hasil. Karenanya pihak keluarga korban membuat laporan ke Kanwil Kemenkumham dan pihak Kanwil sudah memanggil oknum tersebut 11 Agustus 2022 termasuk keluarganya guna melakukan mediasi sesuai laporan pengaduannya.Namun juga tidak menemukan kesepakatan,” sebut Theo.

Theo menambahkan pada 15 November 2022, Tim Pemeriksa / Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sudah turun ke Lapas Binjai guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut dan sedang berproses hingga sekarang.

“Siapapun oknum terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan” tegas Kalapas meneruskan instruksi Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi.

Kalapas Binjai menyampaikan mari kita sama sama bersabar dan mengawal penjatuhan hukuman disiplin dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Apapun hukuman disiplin dan proses penegakan hukumnya, kini sedang berjalan,” sebut Theo. (AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *