membaranews.com (Batu Bara)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara (PUTR) mengaku pihaknya tidak mengenal siapa pun dari kalangan rekanan kontraktor yang sedang mengikuti lelang proyek sebelum leleng tersebut benar-benar dimenangkan oleh penyedia melalui Layanan Pengadaan secara Elektronik
Khairul Anwar dengan tegas mengatakan tidak benar tuduhan yang menyatakan adanya pengaturan-pengaturan sejumlah proyek yang terjadi pada Dinasnya pada PUTR.
Ia juga mengatakan tidak benar dinasnya dapat mengintervensi proses lelang paket-paket proyek yang sedang berlangsung di Pokja UKPBJ untuk dikondisikan oleh orang dalam yang dijuluk sebagai “Pangeran”.
“Satupun pejabat PUTR tidak mengenal siapa direktur ataupun rekanan kontraktornya sebelum diumumkan siapa nama pemenang lelangnya,” kata Kepala Dinas PUTR Batu Bara Khairul Anwar saat dikonfirmasi Selasa, (24/5/2022).
Lebih lanjut Khairul mengungkap, mekanisme tender yang berjalan selama ini sudah berjalan transparan dan dapat diikuti oleh semua rekanan kontraktor di seluruh Indonesia, yang setiap prosesnya, kata Khairul telah dilaksanakan terbuka dan dapat diawasi oleh publik termasuk juga diawasi oleh para penegak hukum.
Disamping sistem pelelangan secara elektornik di daerah Batu Bara ini juga telah memenuhi 17 standar nasional dengan pelayanan di tingkat level 4 proaktif yang bahkan tidak dapat dimanipulasi oleh siapapun.
Untuk itu, menurut Khairul Anwar, tidak benar jika dikaitkan tuduhan yang menudingnya dapat mempengaruhi Pokja UKPBJ agar turut membantu memenangkan sejumlah kontraktor. Informasi itu, kata dia juga tak berdasarkan data.
Demikian juga saat ditanya terkait tuduhan paket-paket proyek di dinas PUTR yang dituding sudah diatur oleh seseorang dengan istilah julukan oligarki dengan sapaan ‘pangeran’.
Khairul juga menilai pernyataan itu artinya hanya bersifat halusinasi.
Tidak berbasis data-data yang valid dan obyektif, yang pernyataan tersebut menurut dia berarti tak dapat diverifikasi dengan alat indra.
“Artinya, hanya halusinasi,” katanya
Khairul kemudian mengungkap selama ini pihaknya hanya bisa bekerja dengan tim dengan mengacu ketentuan dan peraturan berlaku dalam pengadaan Barang dan Jasa.
“Satupun regulasi tidak ada kita abaikan, satupun rekanan juga kita tidak mengenalnya kecuali sudah benar-benar jadi pemenang,” tegas Khairul
Saat ditanyakan terkait temuan BPK pada tahun 2020 lalu pada dinas PUTR, Khairul menjawab semuanya sudah 95 persen telah dikembalikan.
“Soal temuan BPK 2020 itu 95% persen sudah kita kembalikan, hanya tinggal tersisa 20 juta lagi.” Ungkap Khairul
Selanjutnya Khairul mengatakan daerah Batu Bara selama ini salah satu daerah yang termasuk cepat dalam merespon pengembalian temuan dari BPK.
“karena kita termasuk daerah yang cepat mengembalikan temuan-temuan dari keputusan BPK itulah, makanya BPK kemudian memberi kita predikat WTP. Namun untuk pengembalian temuan 2021 ini prosesnya sedang lagi dikaji,” pungkasnya. (S)