Insentif Guru MDTA Batu Bara Diberikan kepada Lembaga Ilegal.

  • Bagikan

Batu Bara | membaranews.com.

Pemkab Batu Bara memberikan insentif setiap tahunn kepada guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang terdaftar secara legal di Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Bupati Zahir saat menghadiri acara silaturahmi dengan guru MDTA di Pendopo Perjuangan Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh, Selasa, (07/11/2023).

Menurut Zahir, MDTA merupakan satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap pengajaran pendidikan.

Namun, pemberian insentif kepada guru MDTA dapat dilakukan jika lembaga MDTA telah terdaftar di Kementerian Agama,tegas Zahir.

Zahir akan memberi insentif kepada lembaga sudah terdaftar secara legal.Karena itu Kementerian Agama harus membantu dalam melegalkan lembaga MDTA.

Adapun besaran insentif diberikan disesuaikan kemampuan keuangan pemerintah.Itulah sebabnya besaran insentif relatif kecil,sebutnya.

Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Batu Bara, Al Muhadri mengapresiasi pemberian insentif dan Pemkab Batu Bara terus memberikan perhatian.

Zahir menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. (S)

Foto :

Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan pengarahan acara silaturrahmi giri MDTA.(KominfoBB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *