Ini Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Nota KUA/PPAS R-APBD Batu Bara TA 2022

  • Bagikan
Sekda Kab. Batu Bara H. Sakti Alam Siregar yang membacakan Jawaban Bupati Batu Bara di Paripurna DPRD

membaranews.com (Batu Bara)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Nota KUA/PPAS R-APBD 2022 dan jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan umum fraksi, Kamis (28/07/2022).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh diikuti Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Sekretaris Daerah Batu Bara H. Sakti Alam Siregar, unsur Forkompinda Batu Bara, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara dan para camat se-Kabupaten Batu Bara.

Sakti Alam Siregar dalam sambutannya, mengatakan Pemkab Batu Bara mengapresiasi  pandangan umum yang diberikan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, PAN, PKS, PKB, Nasdem dan Partai Bulan Bintang, pada rapat paripurna DPRD.

“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan ini akan menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah serta upaya pembangunan secara maksimal untuk mencapai tujuan terciptanya masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius,” ucap Sakti Alam.

Selanjutnya, jawaban atas pandangan umum fraksi terkait angka kemiskinan, Sakti Alam menjelaskan naiknya angka kemiskinan dikarenakan pandemi Covid-19 yang memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi hampir di setiap daerah. Dengan demikian  Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyalurkan bantuan sosial secara tepat dan merata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selain itu juga Dinas Sosial PPPA Batu Bara telah melakukan validasi data kemiskinan ke Kementerian Sosial RI.

Pemkab Batu Bara akan terus    melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan upaya pembangunan secara maksimal dan mendorong perwujudan visi dan misi secara cepat, efektif dan tepat sasaran. ***(S) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *