16 November, Pilkades Serentak 34 Desa Batu Bara

  • Bagikan
Radiansyah Lubis.(Foto : Zulfauzan).

membaranews.com (Batu Bara)

 

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seretak dilaksanakan 16 November 2022.

“Ada 34 Desa akan menggelar Pilkades di Kabupaten Bati Bara,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Radiansyah Lubis kepada wartawan di Kantor Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (2/6/2022).

Radiansyah menjelaskan, pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan Pilkades tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batu Bara Nomor 48 Tahun 2022.

“Di Perbup sudah diatur persyaratan penyeleksian calon kepala desa, panitia penyelenggara hingga teknis pemilihan,” ungkapnya.

Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka mulai pukul 07.00 pagi sampai 14.00 siang, dengan total 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk setiap TPS.

“TPS wajib ditutup sesuai waktu sudah ditentukan. Terkecuali pemilih yang sudah mendaftar sebelum jam tutup. Tidak ada kelebihan dari 500 pemilih untuk setiap TP di Dusun,” ujar Radiansyah.

Beberapa desa sudah membentuk Panitia Pilkades berdasarkan musyawarah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), kata Radiansyah.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *