Tanjungbalai I membaranews.com.
Hotel Syariah dijadikan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMP2TSP) dan difungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungbalai.
Wali Kota H Waris Tholib meninjau Hotel Syariah di Jalan MT Haryono Tanjungbalai , Kamis (25/05/2023).
Menurut Waris ,MPP sebagai bentuk keseriusan Pemkot Tanjungbalai untuk memberikan pelayanan yang mudah ,cepat dan efektif kepada masyarakat
Keberadaan MPP diharapkan memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk sementara bangunan Hotel Syariah dimanfaatkan untuk MPP ,kata Waris.
Menurut Waris, sudah bertahun bangunan Hotel Syariah tidak termanfaatkan. Pada awalnya hotel dibangun sebagai tempat praktek pelajar SMK 3. Perhotelan juga tempat menginap kalau ada tamu- tamu dari pemerintahan.
“Setelah nanti ada bangunan permanen untuk MPP maka hotel kemungkinan akan kembali menjadi Hotel Syariah.Nanti diharapkan benar-benar dikelola untuk PAD,ujar Waris.
MPP dilengkapi berbagai pelayanan bagi masyarakat Tanjungbalai seperti pelayanan administrasi kependudukan ,perizinan ,pelayanan pajak dan pelayanan lainnya.
Insya Allah masyarakat Tanjungbalai dengan mudah mengurus apapun, cukup datang kesini.
“Semua perwakilan semua dinas ada disini dan pengurusan lain berbagai layanan dari instansi vertikal , BUMN akan terintegrasi”, tegas Waris didampingi Sekda Nurmalini Marpaung, Kadis PMP2TSP Usni Syahzuddin. (Rsp)