Guru Positif Narkoba di Batu Bara Akan Diberi Hukuman Hingga Pemberhentian

  • Bagikan

membaranews.com (Batu Bara)

 

Pemerintahan Kabupaten Batubara melalaui Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara melaksanakan tes urin kepada Guru di SMP Negeri 2 Medang Deras, Rabu (1//12/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Ilyas Sitorus mengatakan, tujuan tes urin guru bukan untuk mencari kesalahan tetapi bagian dari pembinaan ASN dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Ini murni berupa pengawasan reguler yang dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Batu Bara dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Hal ini sangat positif karena bicara soal pendidikan yang berkarakter harus dimulai dari guru,ujar Ilyas

Kemungkinan potensi penggunaan narkoba pasti ada, saya kira bukan hanya dikalangan guru, semua kalangan ada. Hanya bagaimana caranya agar para guru tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.

Sejauh ini pelaksanaan test urin kepada 145 guru dilokasi UPTD SMPN 2 Medang Deras belum ditemukan terlibat narkoba. Semua yang sudah tes hasilnya negatif.

Ilyas mengatakan, data tes urine akan ditindaklanjuti dengan assesment oleh pihak BNNK Batu Bara seterusnya diuji secara spesifik.

Jika hasil assessment ada ASN yang menunjukan perlu diberikan hukuman disiplin, pihaknya akan memberikan tiga hukuman seperti hukuman ringan, sedang dan berat atau pemberhentian dari ASN.

“Saya tidak segan-segan untuk membebas tugaskan bahkan memberhentikan sebagai ASN,”tegasnya.

Ilyas berpesan kepada ASN dilingkungan Pemkab Batu Bara untuk menghindari dan jangan dekati narkoba apalagi mencoba mengkosumsinya. (Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *