membaranews.com.(Jakarta)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.Pemprov Sumut masuk zona hijau dengan nilai 90,54.
Perolehan nilai tersebut menjadikan Pemprov Sumut masuk lima besar predikat Kepatuhan Lelayanan Publik Terbaik se-Indonesia.
Penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Lublik merupakan acuan kepedulian pemerintah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemprov Sumut terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumut.’Ini adalah amanah rakyat harus kita jalani,” kata Edy Rahmayadi usai menerima penghargaan tersebut di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Tahun 2022, ada 19 provinsi masuk zona hijau, 13 provinsi zona kuning, 2 provinsi zona merah.
Di Sumut,tahun 2022 ada sejumlah pemerintah kabupaten masuk zona hijau antara lain Batu Bara, Dairi, Deliserdang, Humbahas, Labuhanbatu Utara, Nias, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara.
Menurut Najih, penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.
“Penilaian kepatuhan berasaskan prinsip integritas, keadilan, kepatuhan non diskriminasi tidak memihak, keseimbangan keterbukaan dan kerahasiaan,” kata Najih.
Hasil penilaian dari tahun 2015 sampai saat ini menunjukan fluktuasi yang cenderung membaik. “Dari target capaian dari Bappneas kita melihat dampak signifikan bahwa pemerintahan lembaga dan kementerian yang memperoleh zona hjau dari waktu ke waktu semakin naik,” sebut Najih.
Najih berharap kepatuhan standar pelayanan publik menjadi perhatian utama setiap kepala daerah kabupaten, kota, provinsi hingga pimpinan kementerian atau lembaga. “Isu peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kita harapkan terus menjadi perhatian seluruh stakeholder terutama kepala daerah dan kementerian lembaga,” tambahnya.