membaranews.com (Batu Bara)
Setelah dua kali mangkir dari panggilan Polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait penipuan dan penggelapan uang pembelian lembu, DS oknum Anggota DPRD Batu Bara ditahan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara
Ditahannya DS setelah hadir pada panggilan ketiga oleh penyidik Reskrim Polsek Indrapura, Selasa sore (12/4/2022).
DS didampingi dua orang panasehat hukum datang ke Mapolsek Indrapura menemui Kanit Reskrim IPTU R Simatupang.Setelah bertemu dengan Kanit Reskrim, DS memakai jas hitam itu menghadap juru periksa (juper) Brigadir Supri.
Kasus menimpa oknum DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP itu juga telah dilakukan gelar perkara di Mapolres Batu Bara.
DS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang hasil penjualan lembu sebanyak 22 ekor milik Rosmalela Br Batu Bara (57) yang belum dilunasi tersangka.
Menurut penelurusan media di Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, kasus serupa akibat ulah DS yang merupakan mantan Kepala Desa Mekar Sari masih banyak.
Ada di beberapa desa Kecamatan Laut Tador dan Kecamatan Sei Suka terjadi korban penipuan diduga dilakukan DS.
“Dalam waktu dekat mungkin melapor ke Polsek Indrpura Polres,sebut salah satu warga Laut Tador.
Rosmalela br Batu Bara didampingi suaminya Ruslan Chaniago (64) kepada media di Mapolsek Indrapura, Selasa (12/4/2022) mengatakan terpaksa membuat laporan ke polisi karena pembayaran uang jual beli 22 ekor lembu sampai sekarang belum lunas dibayar DS.
Total harga penjualan lebih Rp.200 juta.
Sudah hampir tiga tahun, sebelum DS menjadi anggota DPRD Batu Bara. “Sisanya belum dibayar DS sekitar Rp. 110.000.000 lagi, ” ujar Rosmalela.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK kepada media melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Selasa sore (12/4/2022) mengatakan, DS anggota DPRD Batu Bara sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pengelapan uang hasil jual beli lembu milik korban Rosmalela br Batubara.
DS wajib kita tahan hari ini karena kasusnya sudah memenuhu unsur pidana melanggar Pasal 172 dan 178 KUHPidana.
“Malam ini dia kita tahan”, tegas Sandi didampingi Kanit Reskrim IPTU R Simatupang. (mkb)