membaranews.com (Medan)
Pemprov Sumut kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, mulai 20 April hingga 3 Mei 2021 untuk mengendalikan laju perkembangan Covid-19.
“Dari hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukkan angka penurunan.Untuk itu kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut, hingga 3 Mei mendatang,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota di Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur ,Rabu (21/4/2021)
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid 19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggu, kemudian setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang, pada minggu kedua 563 orang, hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.
“Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun, dimana di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa,” ujar Edy.
Edy akan menindak tegas bila ada melanggar aturan PPKM Mikro. Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21. 00 WIB, sudah harus berhenti kegiatan namun di Sumut ada tambahan hingga 22.00 WIB.
“Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak, jadi pukul 22.00 WIB, sudah tidak ada aktivitas. Saya akan tindak tegas kabupaten/kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahan tapi ikuti aturan,” tegasnya.
Selain itu, perlu penekanan 3T (testing, tracing dan treatment),kemudian perlu dibentuk tim terpadu dikawal TNI/Polri untuk melakukan pendisiplinan.
“Kita harus bersatu, lakukan pendisiplinan di masyarakat, untuk tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama dihindari karena itu bagian dari kerumunan,” kata Gubernur pada rapat dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit.
Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Hidayani Saragih menjelaskan, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo menunjukkan peningkatan angka kesembuhan dibanding sebelum PPKM Berbasis Mikro (existing).
Sedangkan Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Dairi menunjukkan penurunan angka kesembuhan dibanding sebelum PPKM Berbasis Mikro.
Restuti menekanka pelayanan rumah sakit di kabupaten/kota terus ditingkatkan. “Benahi pelayanan rumah sakit, sebab orang kurang yakin penanganan rumah sakit di kabupaten/kota sehingga membuat banyak pasien dirawat di Medan,” ujat Restuti.(SW)