Edy Rahmayadi : Bayar THR Tepat Waktu

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi minta perusahaan memberi perhatian terhadap nasib pekerja/karyawan, di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Bayar THR) tepat waktu”,kata Edy Rahmayadi saat menerima Pimpinan PT Industri Karet Deli (IKD) di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (29/4/2021).

Gubernur mengapresiasi kepada Direktur IKD cepat membayar THR. Kita berharap semua perusahaan juga bisa memberikan THR kepada pekerja tepat waktu,” ujar Gubernur didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian saat menyerahkan THR secara simbolis kepada karyawan PT IKD di Rumah Dinas Gubernur.

Peran pekerja di perusahaan faktor penting jalannya usaha. Karena itu, perlu diberi perhatian soal kesejahteraannya.

Begitu juga kepada tenaga kerja harus tunjukkan kinerja yang baik sehingga perusahaan bisa maju dan berdampak pada kesejahteraan karyawan, ujar Edy

Direktur PT IKD Darkiat Tjangnaka mengatakan, menghadapi lebaran Idulfitri 1442 H/2021 M, perusahaannya sudah memberi THR kepada karyawan dua pekan sebelum Hari H.

“Ketentuannya THR diberikan minimal satu minggu sebelum Hari H (Idulfitri), tapi kita tetapkan akan memberikan THR dua minggu sebelum Lebaran,” kata Darkiat.

Sedangkan besaranya,tergantung masa kerja karyawan. Mulai dari satu bulan gaji hingga tiga bulan gaji.

Selain THR, kita juga  memberi paket sembako kepada karyawan. Ada 800 orang karyawan yang dapat sembako, pekan depan, sebut Darkiat.

Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian menyatakan sudah menyampaikan ke perusahaan seminggu sebelum lebaran , THR sudah dibayarkan agar karyawan merasakannya terutama di masa pandemi Covid-19.

“Imbaun Gubernur untuk semua perusahaan membayar THR karyawan sudah kita sampaikan sehingga tenaga kerja bisa punya persiapan dalam menyambut lebaran,” kata  Baharuddin. (mus)

 

Foto :

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan secara simbolis THR Karyawan PT IKD di Rumah Dinas Gubernur.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *