membaranews.com (Medan)
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan dua kali meraih penghargaan membanggakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Secara berturut, Pemko Medan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan diterima saat Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (13/5/2022). LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.
“Predikat WTP menjadi motivasi, rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Bobby didampingi sejumlah pimpinan OPD.
Bobby mengakui kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan LKPD sehingga masih ada beberapa hal segera ditindaklanjuti.
“Untuk menindaklanjuti kekurangan itu, kami telah menyusun rencana aksi perbaikan penyusunan LKPD. Namun, kami tetap mohon bimbingan BPK agar ke depan penyusunan LKPD semakin cepat dan tepat,” ujar Bobby.
Bobby Nasution juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terutama tim pemeriksa. “Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan lebih baik lagi,” sebutnya.(Rul)