membaranews.com (Batu Bara)
Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 tersangka bandar sabu dalam seminggu terakhir.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Narko AKP Yahman, Jumat (21/1/2021) menjelaskan, dua tersangka berhasil kita ringkus berkat informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu yang meresahkan di likungan tempat tinggalnya.
Yahman mengatakan, personil Satres Narkoba berhasil meringkus Budi (33) bandar sabu warga Dwi Sri Kecamatan Kecamatan Laut Tador sedang menunggu pelanggannya di warung Kopi Kampung Tempel, Desa Perekebunan Laut Tador.
Dari tangan pelaku diamankan 12 paket sabu dengan berat brutto 15,25 gram dan 2 unit Hp serta 1 bungkus plastik berisikan plastik kosong dan 1 buah pipet plastik berbentuk skop.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan personil miliknya, sebut Yahman.
Personil juga telah meringkus Dedi H (33) pelaku bandar sabu warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh di kediamannya, Rabu (12/1/2022)
Dari tangan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat brutto 1, 34 gram, 2 potongan kaca pirex, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 40 ribu.
Saat diintrogasi, Dedi mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya, ujar Yaman.
Saat ini kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif di Satres Narkoba. Kita juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mendapatkan jaringannya, ungkap Yahman,(Zul).