membaranews.com (Batu Bara)
Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i menerima empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan Pemkab Batu Bara pada Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Senin (14/2/2022).
Empat Ranperda tersebut terdiri dari Ranperda Propemperda Tahun 2022 sebanyak 2 Ranperda, yaitu Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanjung, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sedangkan Ranperda Non Propemperda sebanyak 2 Ranperda, yaitu Ranperda Tentang Bangunan Gedung , Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sinar Malaka.
Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan apresiasi kepada DPRD Batu Bara mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Dewan terus mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara “, ujar Zahir.
” Hal itu tentu sejalan dengan visi misi Kabupaten Batu Bara yang menjadikan masyarakat Industri yang Sejahtera, Mandiri, Berbudaya, Religius”, ujar Zahir.
Sekretaris DPRD Batu Bara Bagus Andika mengatakan, agenda paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 31 Januari 2022 tentang jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Februari 2022.
Sesuai Surat Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Nomor : 005/218 Tanggal 9 Februari 2022 Serta Surat Bupati Batu Bara Nomor : 188.342/0511 tanggal 26 Januari 2022. (S)