Batu Bara I membaranews.com
Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy R Sitorus menangkap Jefri Simbolon (27) dari tempat persembunyiannya Dusun I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (03/04/2023).
Pria tinggal di Dusun II Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih itu melakukan pembongkaran di Gereja HKBP Suka Ramai. Pelaku menggondol satu unit keyboard merek Yamaha,satu unit speaker aktif.Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Indrapura.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik kepada media mengatakan,kronologis kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu bermula dari kesaksian Romaida Sinurat (52) warga Dusun III Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih,Sabtu sore (01/4/2023) sekira pukul 15.00 Wib. Saat saya mau memimpin pelatihan koor di Gereja HKBP Sukaramai yang berlokason di Dusun II Desa Sukaramai.Lalu saya membuka Gereja dari pintu depan dengan menggunakan kunci,kata Romaida.
Kemudian datang Sintua bernama Br. Sinurat berkata “ Bah mana keyboard kita sama speakernya, kok tidak ada. Lalu saya melihat 1 unit keyboard merek Yamaha dan 1 unit speaker aktif adalah milik gereja HKBP Sukaramai sudah tidak ada.
Kemudian saya bersama ibu-ibu yang hendak latihan koor melihat sekeliling dan menemukan pintu samping belakang Gereja dalam keadaan terbuka. Selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi,sebut Romaida.
Mendapat laporan warga,Minggu (02/03/2023) Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan.Diketahui ada melihat satu orang laki-laki membawa keyboard.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jimmy Sitorus menuju lokasi dan berhasil menangkap seorang pria Jefri Simbolon (27) beserta barang bukti 1 unit K
Keyboard merek Yamaha dan 1 unit speaker aktif. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum.(mkb)