membaranews.com (Langkat)
Dinas Kehutanan Sumatera Utara mengamankan dua alat berat diduga dijadikan alat merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo perbatasan Langkat, Senin (14/2/2022).
Pengamanan ini sebagai wujud keseriusan Pemprov Sumut menjaga hutan.
Dinas Kehutanan komitmen dalam melaksanakan tugas menjaga hutan dari upaya berbagai bentuk kejahatan,kata Kadis Kehutanan Sumut Herianto kepada wartawan saat temu pers difasilitasi Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip di Kantor Gubernur, Senin (14/2/2022).
Harianto didampingi Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan, Kabid Pengusahaan Hutan Muhammad Alfian Jauhari.
Herianto menyebut, akhir pekan lalu, Jumat 11 Februari 2022 sebanyak 20 orang dari Tim Dishut Sumut berhasil mengamankan dua alat berat dari hutan konservasi di perbatasan Kabupaten Karo-Kabupaten Langkat tepatnya di Kecamatan Namanteran.
“Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, dua alat berat berhasil diamankan yakni beko dan ekskavator. Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut sebagai barang bukti,’’ katanya.
Menurut Herianto, beberapa waktu terakhir sering terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, Dishut menurunkan tim dipimpin Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan.
“Tanggal 9 Februari informasi kita terima, tanggal 10 pagi tim masuk ke hutan. Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi,’’ ujar Herianto.
Begitupun, pihaknya tidak langsung bisa menyita alat berat berikut tersangkanya. Mengingat di lapangan, terjadi perlawanan dari sejumlah pihak baik idari masyarakat setempat maupun pihak yang diduga dari luar kawasan hutan dan menghalangi petugas.
Tim tidak menyerah dan surut melakukan penyitaan. Dengan upaya penjelasan kepada semua pihak di lapangan, akhirnya Dishut berhasil menyita dan membawa alat berat tersebut.
“Kita berharap, disitanya alat berat nanti diketahui siapa pelaku perambahan hutan itu,’’ ujar Herianto
Herianto berharap dukungan semua pihak dalam tugas pengamanan areal hutan. Kita tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI.
Kawasan hutan itu sangat rentan terhadap aksi perambahan mengingat lokasinya cukup baik untuk areal perumahan.
Sebagaimana temuan tim, terjadi perambahan untuk menjadikan kawasan konservasi itu hamparan. Selanjutnya dikapling menjadi tapak perumahan bekerja sama dengan masyarakat.
“Gubernur mendukung penuh menjaga hutan, tidak ingin ada satu pohonpun ditebang,’’ tegas Harianto.(Rul)