Direktur Bimkemas UKPR Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Binjai.

  • Bagikan

Direktur Bimkemas UKRP Kemenkumham RI Pujo Harinto berkunjung ke Lapas Binjai.(Foto : Istimewa)

Binjai I membaranews.com

Direktur Bimkemas UKRP Pujo Harinto memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pelaksanaan tugas pemasyarakatan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai,Kamis (30/5/2024)

Pujo berkunjung ke Lapas Binjai setelah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi sebagai narasumber yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumut berlangsung di Hotel Le Polonia Medan.

Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA) saat ini telah berganti nomenklatur menjadi Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP).

Kedatangan Pujo disambut Kalapas Binjai, Theo Adrianus dan seluruh jajaran.
Theo berharap penguatan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk semakin bersemangat dalam pelaksanaan tugas.

Theo juga melaporkan seluruh pelaksanaan Tusi di Lapas Binjai berjalan baik.Dalam pelaksanaan Tusi di Lapas Binjai tentu hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik, sebut Theo.

Pujo memberikan penguatan pelaksanaan Tusi kepada seluruh petugas dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (litmas). Pujo menyebut, kedepan tantangan dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin berat.Sejatinya, klien yang ditangani Lapas tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi.

“Seluruh narapidana berada di Lapas atau Rutan merupakan bagian dari klien Pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi, ujarnya.

Untuk mengantisipasi beban tugas begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) berasal dari petugas Lapas maupun Rutan. (AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *