Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Mulai Berlakukan ETLE Mobile

  • Bagikan
Kombes Hadi Wahyudi.(Foto : Dok-MNC)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis ponsel

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelanggaran yang ditangkap oleh kamera ETLE Mobile hanya pelanggaran-pelanggaran kasat mata

“Pelanggaran-pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas,marka serta kendaraan masa berlaku pelat nomornya sudah habis,” ujar Hadi ,Selasa (2/8/22).

Hadi mengungkapkan, sejak hari pertama diberlakukan ETLE Mobile, tercatat 276 pelanggaran tertangkap kamera diantaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di lampu merah  (traffic light)

“Sejak bulan Juli sudah disosialisasikan kepada masyarakat terkait ETLE Mobile. Mekanisme penindakannya, petugas mengambil gambar pelanggaran, nanti akan dikirim ke back office yang ada di tingkat Polres atau Polda kemudian diproses dan diterbitkan surat tilang,” sebut Hadi

“Dengan adanya ETLE Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.(AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *