Batu Bara I membaranews.com
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan berlangsung 30-31 maret 2023 di Aula Singapore City Hotel Kecamatan Sei Balai.
Kabid SDK Dinkes P2KB Kabupaten Batu Bara Faisal Sitorus, Rabu (31/5/2023) menjelaakan, Bimtek penyuluhan keamanan pangan diikuti 50 pelaku usaha industri rumah tangga pangan salam tiga gelombang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan P2KB Batu Bara dr. Deni Syahputra mengatakan, keamanan pangan salah satu isu yang berkembang di masyarakat baik karena masih adanya kasus-kasus keracunan pangan atau semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen / masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu.
Menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2021 tentang pangan, bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Melalui kegiatan Bimtek terjadi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola pangan sehingga tidak ada cemaran secara fisik, biologis maupun kimia masuk dalam pangan, baik melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen, sebutvDeni.
Deni mengungkapkan, masih ditemukannya produk pangan mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B digunakan untuk pewarna merah pada makanan (sirup, kerupuk, saos, terasi).
Padahal Rhodamin B sebenarnya untuk pewarna tekstil sehingga penggunaan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker, ujarnya.
Selain Rhodamin B , masih ditemukan Boraks digunakan untuk pengawet dan pengenyal pada kerupuk, tahu dan bakso. Fungsi dari Boraks adalah untuk mematri logam, pembuatan gelas, enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, obat kulit dalam bentuk salep dan campuran pembersih.
‘’Boraks masuk dalam kategori bahan berbahaya dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung,“ tandas Deni
Deni minta produsen pangan memproduksi pangan aman dan bermutu sehingga bisa meminimalisir terjadinya keracunan pangan.(Zul).