Didukung Agincourt Resources, Desa Garoga Buka Lubuk Larangan

  • Bagikan
Masyarakat antusias mengikuti kegiatan memancing dalam rangkaian pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga Desa Garoga, Minggu (30/4/2023). (Foto : Istimewa)

Tapanuli Selatan I membaranews.com

 

PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe mendukung pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga Desa Garoga Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (30/04/2023).

Ikan akan dipanen adalah hasil dari pelepasan 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas oleh PTAR di Sungai Garoga pada Agustus 2022 lalu.

Dukungan ini merupakan salah satu upaya PTAR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal lubuk larangan di wilayah sekitar tambang.

Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.

Selain memberikan bibit ikan, PTAR juga melakukan penanaman 1.000 bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, bambu di pinggir Sungai Garoga.

Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya dan menekan risiko luapan Sungai Garoga.

Camat Batang Toru Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan dan eksploitasi berlebihan.

Selain itu, lubuk larangan dapat mendorong perekonomian desa dari segi pariwisata. Contohnya, di Desa Garoga didukung PTAR, bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung karena selain lokasinya strategis, sungainya bersih dan jernih.

Mara Tinggi berharap, di masa mendatang budaya lubuk larangan dapat diduplikasi oleh desa lain yang memiliki sungai.

Menurut Kepala Desa Garoga Risman Rambe, dalam kegiatan pembukaan lubuk larangan, panitia melakukan penjualan tiket seharga Rp100 ribu untuk masyarakat yang ingin memancing.Ada 250 tiket berhasil terjual.

Hasil penjualan tiket sebagian dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa serta keperluan masjid di Desa Garoga.

Manager Community Relations PTAR Masdar Muda mengatakan, dukungan diberikan PTAR bertujuan untuk melestarikan adat lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapsel dan ikan air tawar lainnya sebagai bentuk konservasi ekosistem dan biodiversity sungai.

“Kami berharap program ini akan mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai,” ucap Masdar.

Kemudian kata Masdar, secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan desa serta mendorong masyarakat desa untuk mengembangkan wisata desa dan promosi potensi desa.

Suratmin warga Desa Hapesong Baru sengaja datang ke Desa Garoga untuk mengikuti kegiatan memancing ikan jurung. Tahun lalu dirinya mengikuti kegiatan serupa di Desa Garoga.

“Saya sudah datang ke lokasi sejak pukul 7 pagi,” ungkap Suratmin.

Selain di Desa Garoga, PTAR juga turut mendukung budaya lubuk larangan di Desa Batu Horing Kecamatan Batang Toru.

Pada Juni 2022, PTAR melepas 15.000 ekor bibit ikan jurung dan 10.000 bibit ikan nila ke lubuk larangan Sungai Batu Horing. (Borneo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *