Di Tapsel,Tidak Boleh Ada Anak Tidak Sekolah. Gugus Tugas Terus Koordinasi

  • Bagikan
Bupati Tapsel

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) harus selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar hak anak dapat terpenuhi. Hal ini disampaikan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dalam sambutannya pada pembukaan Advokasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam Percepatan Kabupaten Tapsel Layak Anak Tahun 2021 Menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030 di Aula Sarasi 2 Lantai III Kantor Bupati Tapsel Sipirok, Senin (29/3/2021).

Bupati Dolly Pasaribu mengatakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI telah merancang serta mensosialisasikan sebuah sistem yang strategis untuk pemenuhan hak anak serta terintegrasi dan berkelanjutan dengan kebijakan Kabupaten Layak Anak. Kebijakan ini untuk menggabungkan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Proses terpenting dalam Kabupaten Layak Anak harus selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Sebab, dengan terus meningkatkan koordinasi maka hak anak akan dapat terpenuhi,” ucap Bupati.

Dolly menjelaskan, anak merupakan investasi di masa datang sebagai dasar modal pembangunan. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjadikan mereka sebagai penerus bangsa yang tangguh dan berkualitas.

“Berikan kesempatan seluas-luasnya untuk tubuh kembangnya.anak. Begitu juga dengan anggota Gugus Tugas untuk memberikan perlindungan sebaik-baiknya. Masyarakat juga harus tahu dan terus memberikan perhatian yang besar terhadap anak,” tandas Dolly.

Dolly menegaskan, di Tapsel tidak boleh ada anak yang putus sekolah atau tidak sekolah.Harus diberikan pemahaman kepada orangtua bahwa pendidikan itu sangat penting terhadap anak,” tegas Dolly.

Ketua Komisi C DPRD Tapsel Syilvan Rachman Amin Siregar mengatakan, Kabupaten Layak Anak merupakan langkah untuk menciptakan lingkungan yang dapat mengapresiasi hak-hak anak.

“Jika pemerintah dapat memenuhi dan mengapresiasi hak-hak anak maka akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara baik sehingga tercapai anak yang sehat, cerdas dan sejahtera,” ujar Syilvan.

Dalam situasi pandemi saat ini, Syilvan mengajak untuk sama-sama berfikir dan mencari solusi agar anak-anak bisa sekolah kembali.

Sedangkan Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu dalam sambutannya menyatakan, gerakan PKK yang dilakukan dari bawah bertujuan untuk pembangunan masyarakat dengan merelisasikan 10 program pokok PKK.

Gerakan tersebut di mulai dari yang terkecil (keluarga). Kami juga melakukan pendampingan-pendampingan serta membimbing keluarga agar terwujud keluarga yang kuat juga mandiri.

“Keluarga yang kuat dan mandiri merupakan kunci kuat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” kata Rosalina.

Menurut Rosalina, dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, PKK berperan dalam advokasi, berperan aktif dalam perencanaan pembangunan, perlindungan hukum anak, penyediaan sarana pendidikan.

“Upaya lain yang dilakukan TP PKK Kabupaten yaitu melalui fasilitasi dan sosialisasi pemenuhan kebutuhan dasar anak,” tutur Rosalina.

Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tapsel Tiorisma Damayanty dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Menteri PPPA. RI Nomor 2 tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak, serta Keputusan Bupati Tapsel Nomor : 188.45/64/KPTS/2018 tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.

Tujuan kegiatan, untuk menyamakan persepsi tentang pemenuhan hak anak yang merupakan bagian dari perlindungan anak, meningkatkan pemahaman dan sinergitas lintas OPD, lembaga masyarakat, juga dunia usaha dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, serta meningkatkan komitmen daerah dalam melaksanakan kinerja pemenuhan hak anak.

Peserta dari OPD, Camat, pemerhati anak, dunia usaha dan organisasi perempuan se-Tapsel. Sementara materi disampaikan oleh Kepala Dinas PPPA. Sumut diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak Dra Hj Marhamah MSi. (Borneo)

Foto :

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (lima kiri) dan Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu (tengah) foto bersama dengan Gugus Tugas KLA dan peserta. (Ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *