Di Medan, Kepling Pungli Rp.1,7 Juta Telah Kembalikan Uang Pungli

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Pasca dua hari setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli Rp.1,7 juta untuk pengurusan KK dan KTP, Kepling VII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo langsung mengembalikan uang pungli tersebut.

Saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota, Kamis petang (13/12021) ,Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proses pengembalian uang kepada korban pungli sebesar Rp.1,7 juta sudah selesai dilakukan dan telah diterima langsung korban bernama Ian.

Proses pengembalian uang kepada korban yang kemarin dimintai uang oleh Kepling sudah selesai. “Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,” tegas Bobby.

Seperti diketahui, Selasa malam (11/1/2022) , Bobby menindak Kepling tersebut terbukti melakukan pungli terhadap warga. Bahkan, Bobby langsung menyidak dan mendatangi lokasi terjadinya pungli usai salah seorang warga mengirim direct message kepada dirinya. Dalam sidak , Bobby langsung mencopot Sulistyo sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Bobby langsung menginstruksikan Camat Medan Timur Alfi Pane mengganti Mepling yang lebih baik lagi. Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itulah sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan jangan ada pungli dan korupsi lagi,” ujarnya.

Menanggapi ada puluhan warga demo di Kecamatan Medan Denai menuntut pemilihan Kepling yang dilakukan tidak adil dan ada beberapa kepling dipilih secara sepihak, bukan atas usulan warga ?

Bobby Nasution menjelaskan, menjadi seorang Kepling harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satunya bukan pengguna narkoba.

Sudah jelas tidak boleh pemakai narkoba, sebab mengurus diri sendiri saja tidak becus bagaimana mau mengurusi warga.

Jadi hal seperti itu harus kita perhatikan. Memang warga sebagai yang dilayani di tingkat lingkungan dipertimbangkan masukannya. Namun kita juga harus memperhatikan syarat lain yang harus dipenuhi,” sebut Bobby.(Rul)

 

Foto :

Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan.(Foto : Dok : Kominfomdn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *