Tebing Tinggi I membaranews.com
Seorang personil Satres Narkoba Polres Kota Tebing Tinggi Aiptu Bambang Suroyo ditikam seorang diduga bandar sabu berinisial S warga Kabupaten Batu Bara saat melakukan penangkapan,Rabu (22/2/2023).
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan mengatakan, penikaman bermula saat personel Satres Narkoba Tebing Tinggi menangkap salah seorang pria bernama Jumari (40) warga Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai beserta barang bukti sabu-sabu seberat 5,42 gram Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 23:00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku mengakui barang bukti tersebut didapat dari salah seorang pria asal Kabupaten Batu Bara.
Pelaku memberi informasi asal barang tersebut, tim bergerak ke rumah pria diduga bandar narkotika di Dusun XI Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Namun ketika tiba di rumah S dan saat Tim Satres Narkoba Tebing Tinggi ingin mengamankan yang bersangkutan, orangtua S menghalang-halangi.
“Tim langsung masuk dan mengamankan terduga pelaku di dalam rumah,” ujarnya.
Pada saat diamankan kata JH Panjaitan, S berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan menikam Aiptu Bambang Suroyo.
Melihat kondisi tersebut personel lain langsung menyerbu pelaku dan menolong Aiptu Bambang Suroyo sudah mengalami pendarahan akibat luka tusuk di bagian perut dan pinggang,” ujarnya.
Saat ini pelaku S sudah diamankan penyidik bersama barang bukti satu senjata tajam digunakan menikam petugas.
Aiptu Bambang Suroyo dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.(NAS)