Data Pemilih Ganda di Sumut Dilapor Ke Gubernur 

  • Bagikan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima laporan Komisioner KPUD Sumut tentang potensi data ganda pemilih.(Foto : Kominfomdn)

membaranews.com.(Medan)

 

Komisioner KPUD Sumut melapor ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal potensi data ganda dalam rangka Pemilu.

Edy Rahmaydi menekankan KPUD melakukan percepatan validasi data penduduk sehingga potensi terjadinya data pemilih ganda pada Pemilu dapat diminimalisir.

“Sebaiknya validasi data Pemilu dilakukan secepatnya agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari,kata Edy Rahmayadi saat menerima Komisioner KPUD Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/8/2022).

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin bersama Komisioner Yulhasni, Syafrial Syah dan Sekretaris Irwan Zuhdi Siregar melaporkan potensi data ganda pemilih.

Validasi data pemilih sebelum penetapan Daftat Pemilih Tetap (DPT) harus dilakukan sedini mungkin mengingat masalah data ganda masih sering muncul di setiap perhelatan pesta demokrasi.

Jangan sampai nanti ada satu orang, terdaftar sebagai pemilih di dua daerah,” ujar Edy didampingin Kepala Badan Kesbangpol Adnan Noor dan Kepela Biro Pemerintahan Zubaidi.

Edy jajaran Disdukcapil dan Badan Kesbangpol berkoordinasi dengan KPU pendataan kepemiluan.

Ketua KPUD Herdensi Adnin mengatakan, penyampaian dokumen potensi data ganda kepada Gubernur koordinasi melakukan validasi data pemilih.Kita berharap melalui Disdukcapil bisa memberikan data untuk menghapuskan data ganda,” sebut Herdensi.

KPU punya keterbatasan sumber data pemilih, sebelum menetapkan DPT sehingga dibutuhkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sehingga diketahui bertambah atau berkurang,pemilih pemula dan meninggal dunia.

Kita minta bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil yang punya data mobilitas penduduk. Jika ada yang ganda atau potensial ganda bisa segera kita ketahui. Bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus data di alamat lama,” ujar Hardensi.

Menurut Hardensi,koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten/Kota perlu dilakukan.(Rul)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *