Curi Ayam 40 Ekor,Pernando Butar Butar,Ditangkap Tim Reskrim Polsek Indrapura

  • Bagikan
Pernando Butar Butar alias Indit tersangka pencuri ayam.(Foto : Muja)

 

Batu Bara I membaranews.com

 

Tim Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim  IPTU Jimmy R Sitorus bersama personil menangkap pelaku pencurian Ayam di Dusun I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara,Selasa siang (02/05 2023) sekitar pukul 13.30 WIib.

Pria pengangguran bernama Pernando Riski Butar Butar alias Indit (28) bersama barang bukti satu flashdisk berisikan rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian ayam digelandang ke Mapolsek Indrapura.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.IK,kepada media melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik mengatakan,penangkapan pelaku pencurian ayam milik pedagang ayam Lenny Simbolon warga Desa Pematang Panjang terjadi Jumat (09/12/2022) sebanyak 40 ekor berada di teras rumahnya.

Dijelaskan,Jumat pagi (09/12/2023) ,korban sebagai pedagang ayam kampung hendak menjual ayam ke pasar. Saat berkemas mau berangkat,tiba-tiba korban terkejut melihat ayam di teras rumahnya sudah raib digondol maling. Melihat semua ayam didalam keranjang hilang,korban membuat laporan ke Polsek Indrapura.

Hari Selasa (02/05/ 2023) sekira pukul 13.30  Wib, Tim Reskrim Polsek Indrapura mendapat Informasi yang layak ada melihat seorang laki-laki diduga pelaku pencurian  ayam berada di Jalan di Dusun I Desa Pematang Panjang mendapatkan informasi dan berhasil menangkap pelaku Indit selanjutnya memboyong pelaku ke Polsek Indrapura untuk proses hukum,ujar AKP Jonni.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *