Tapanuli Selatan I membaranews.com
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (29/05/2023).
Bupati Dolly memaparkan, realisasi Pendapatan Daerah dengan pencapaian cukup baik, dimana direncanakan senilai Rp.1.445.095.184.063,00 terealisasi senilai Rp.1.558.655.321.232,73 atau 107,86 % sehingga over target sebesar Rp.113.560.137.169,73.
Pencapaian itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain PAD Yang Sah, direncanakan senilai Rp.140.204.614.374,00 terealisasi senilai Rp.139.005.528.720,33 dengan persentase 99,14%.
Sumber lain yakni dari Transfer Pendapatan termasuk Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus-Fisik (DAK-Fisik), Dana Alokasi Khusus-Non Fisik (DAK-Non Fisik), Dana Insentif Daerah, Dana Desa.
Sementara sumber Transfer Pemerintah Antar Daerah yakni Pendapatan Hasil Bagi Pajak, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah termasuk Pendapatan Hibah, termasuk segala Pendapatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan terkait realisasi Belanja Daerah kata Bupati Dolly, telah direncanakan senilai Rp.1.673.508.342.501,00 terealisasi senilai Rp.1.451.160.729.449,00 atau 86.71%. Realisasi tersebut kurang senilai Rp.222.347.613.052,00 atau kurang 13,29%.
Kemudian terkait realisasi Belanja Transfer bahwa Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Tapsel direncanakan senilai Rp.4.550.000.000,00 terealisasi senilai Rp.4.434.753.072,00 atau 97,47%.
Untuk Belanja Transfer Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa direncanakan senilai Rp.246.556.281.000,00 terealisasi senilai Rp.246.066.075.766,00 atau 99,80%.
Selanjutnya untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan senilai Rp.247.635.992.400,00 terealisasi senilai Rp.247.635.992.400,62 atau 100,00%.
Terkait Pengeluaran Pembiayaan, direncanakan senilai Rp.19.222.833.962,00 terealisasi senilai Rp.9.646.938.000,00 atau 50,18%.
Sedangkan Pembiayaan Netto, direncanakan senilai Rp.228.413.158.438,00 terealisasi senilai Rp.237.989.054.400,62 atau 104,19%.
Disisi lain, anggaran tahun 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp.345.483.646.184,35.
Alasan dikatakan lebih terang Dolly, dikarenakan over target dari Pendapatan Daerah sebesar Rp.113.560.137.169,73.
“Alasan kedua, karena anggaran program dan kegiatan termasuk Pengeluaran Pembiayaan dan juga penyediaan Acrees Gaji yang tidak terealisasi sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp.231.923.509.014,52,” jelas Dolly.
Usai pemaparan, Bupati Dolly menyerahkan bundelan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapsel TA 2022 kepada Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe didampingi para Wakil Ketua disaksikan seluruh fraksi dan para pimpinan OPD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag serta Camat. (Borneo/Rel)