membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Putra Parlindungan Pasaribu SPt MM memimpin Apel Gelar Pasukan Karhutla Kabupaten Tapsel Tahun 2021 di Lapangan Sarasi II Kelurahan Bintuju Kecamatan Angkola Muaratais, Tapsel, Sumatera Utara, Jum’at (5/3/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya dalam menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Hadir pada apel gelar pasukan Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SIK, Danyon 123/RW Mayor Inf Goklas Pirtahan Silaban, Danyon C Pelopor Brimobdasu Kompol Buala Zega, Dansubdenpom 1/2-3 Lettu CPM Ongku Siregar, Ka BPBD Tapsel Ilham Suhardi, KPH Wilayah VI Sipirok, BMKG Stamet Aek Godang, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkab Tapsel.
Bupati Dolly Pasaribu menegasan, kita harus mengambil pembelajaran dari penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Tapsel yang berdampak pada rusaknya ekosistem, polusi udara, tersebarnya asap dan emisi gas, hutan menjadi gundul, berkurangnya jarak pandang serta terganggunya penerbangan.
“Oleh karena itu, kita harus mengambil langkah strategis dan taktis sebagai antisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau saat ini,” ujar Dolly Pasaribu.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana tertuang pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tapsel, yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Untuk menanggulangi bencana Karhutla, pemerintah bersama seluruh penyelenggara penanggulangan bencana harus saling bersinergi dengan elemen masyarakat, lembaga adat, ormas keagamaan, para pemuda, kaum ibu dan seluruh lembaga usaha serta pihak yang terkait untuk melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tapsel,” ujar Doli.
Bupati berharap semua pihak sama-sama bertanggungjawab dalam mencegah terjadinya kebakaran, sehingga tidak harus menerima dampak akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Menurut Bupati, patut disyukuri karena pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten Tapsel sangat serius dan sangat memperhatikan upaya penjagaan hutan dan lahan dengan di keluarkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Inpres tersebut ditindak lanjuti Gubernur Sumut melalui Surat Edaran Nomor : 360/1838/2021 tanggal 2 Maret 2021 tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan serta Dampaknya di Wilayah Provinsi Sumut.
“Kepada tim saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja, selamat mengabdi, mari kita tingkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta bencana alam lainnya,” tandasnya. (Borneo)
Foto :
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu bersama unsur Forkopimda memeriksa kesiapan personil dan materil dalam Apel Gelar Pasukan Karhutla Tahun 2021.(ist)