Asahan I membaranews.com
Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/06/2023).
Hadir unsur Forkopimda,Sekda John Hardi Nasution,apra Asisten dan pimpinan OPD.
Bupati H.Surya mengatakan, tugas Dewan Juri tidak ringan, sebab menuntut hati nurani. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
“Dewan Juri harus cermat, jujur, benar dan objektif menentukan nilai bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak”, ucap Surya.
Bupati meminta kepada Dewan Juri konsisten, berpegang kepada pedoman penjurian dan mengeyampingkan segala faktor dapat mempengaruhi kemurnian penilaian.
Kode Etik Dewan Juri tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan dalam festival seni qasidah.
Bupati berharap, pelaksanaan festival seni qasidah semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspek. “Saya minta perhatian kita bersama dalam pengembangan kegiatan festival seni qasidah bahwa kualitas penjurian dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu”, ungkapnya.
Peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terlebih karena dorongan semangat ingin mempersembahkan predikat yang terbaik bagi daerahnya. Namun perlu diingat prestasi dan kejuaraan bukanlah segalanya, apalagi jika sampai menempuh cara-cara tidak elegan hanya untuk sebuah nama dan kebanggaan juara dan hal itu suatu penyimpangan dari tujuan festival seni qasidah itu sendiri.
Dewan Juri bertanggung jawab untuk mengawal kemurnian tujuan festival seni qasidah.Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka apa yang kita lakukan akan menjadi amal ibadah bagi kita semua,sebut Surya.(akm)