Pacitan I membaranews.com
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji mengingatkan Guru dalam menjalankan tugasnya harus mengetahui batasan sehingga tidak bersentuhan dengan hukum.
“Jangan sampai dalam menjalankan tugas seorang pendidik, guru harus memahami batasan,tidak berujung pada persoalan hukum,kata Indrata Nur Bayuaji saat menghadiri Sarasehan 3.1 PGRI Kabupaten Pacitan di obyek wisata Pantai Srau Desa Candi Kecamatan Pringkuku,Rabu (12/07/2023).
Mas Aji berharap tidak ada konflik hukum yang menghantui guru dalam proses belajar mengajar.
“Ini yang harus dipahami bersama agar guru bisa mengajar dan mendidik dengan bahagia. Kalau gurunya bahagia murid juga akan bahagia dan pelajaran mudah diterima anak didik”,kata Mas Aji.
Penekanan Bupati cukup beralasan mengingat pola pengajaran kepada siswa sudah berubah. Siswa saat ini merupakan generasi milenial tidak bisa lagi diterapkan dengan pola pendidikan lama. Terlebih derasnya arus informasi dan gencarnya media sosial.
“Beda dulu beda sekarang sehingga model pengajarannya harus bisa beradaptasi,”sebut Mas Aji.
Sarasehan PGRI merupakan agenda ketiga organisasi profesi guru tersebut.Dihadiri ratusan guru se Kabupaten Pacitan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Wakapolres Pacitan,Pengurus PGRI Jatim. (Pram)