membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Usai menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI), Bupati Tapsel Dolly Pasaribu kembali menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Pemkab Tapsel.
Penghargaan diserahkan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu pada sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2021 terhadap sejumlah pimpinan perusahaan di Tapsel digelar di Aula Hotel Adimulia Kota Medan, Selasa malam (5/7/2022).
Bupati Dolly Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penghargaan tersebut.
Pemkab Tapsel selalu memberi perhatian terhadap perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Atensi perlindungan sosial bagi tenaga kerja merupakan tindak lanjut Pemkab Tapsel atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dengan mengeluarkan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Kabupaten Tapsel.
Program ini kata Dolly Pasaribu, termasuk terobosan diantara kabupaten/kota se-Sumut setelah Kota Medan dan Kabupaten Asahan.
Pemkab Tapsel telah menunjukkan komitmen dengan memberikan perlindungan sosial bagi Tenaga Harian Lepas (THL).
“Di mana ada tiga perlindungan yakni perlindungan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua kepada 1.993 tenaga kerja di Pemkab Tapsel dianggarkan melalui APBD dengan anggaran lebih kurang Rp.4 miliar,” ujar Dolly Pasaribu.
Tidak hanya itu. Aparat desa sebanyak 2.847 orang juga diberikan manfaat kurang lebih sama dengan THL dianggarkan melalui Dana Desa (DD) senilai Rp.3 Miliar lebih. Begitu juga guru honorer sebanyak 2.012 orang sudah diberikan perlindungan sosial.
“Kemudian untuk pelaku usaha sudah kita berikan manfaat perlindungan sosial lebih kurang 6.612 orang dan juga untuk teman-teman kita di Jasa Konstruksi yang mana diwajibkan bagi pemenang tender harus memiliki jaminan sosial tenaga kerja atau anggotanya semua harus terdaftar dan membayar iuran,” ujar Dolly.
Dolly menyebutkan, sejak 2020 Pemkab juga menyentuh sektor keagamaan dengan memberikan perlindungan sosial bagi nazir masjid, marbot, imam masjid, bilal mayit hingga guru sekolah minggu dengan memberikan intensif total Rp.485 juta lebih.
Selain itu, Pemkab Tapsel juga memberikan ruang khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Tapsel.
“Fokus sosialisasi yaitu bagaimana caranya 112.000 orang lagi yang belum tersentuh program jaminan sosial tenaga kerja ini. Sebagai wujud tanggungjawab sosial, kami mengajak bagaimana kita gotong royong dalam menyukseskan hal tersebut,” ucap Dolly.
Bupati menyatakan, jaminan sosial tenaga kerja sangat banyak manfaat bagi karyawan perusahaan, salah satu untuk masa tua. Sebab, seseorang tidak pernah tahu kapan risiko terjadi bagi yang bekerja dan memberi nafkah untuk keluarga.
“Manfaat lain bila terjadi ‘tsunami keuangan’ di mana pencari nafkah utama di keluarga hilang fungsinya akibat sakit yang tidak kunjung sembuh, sakit kritis, cacat tetap dan total, kecelakaan kerja sehingga tidak mampu bekerja lagi. Dengan adanya program jaminan sosial maka secara tidak langsung akan membantu ekonomi keluarga,” tutur Dolly.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyentuh karyawan swasta, petani, nelayan hingga penarik becak bermotor, termasuk pekerja ekstrem.
Panji mengutarakan, guna menyukseskan program negara dalam hal perlindungan jaminan tenaga kerja, BPJS tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kerjasama dari pemerintah termasuk pemangku kepentingan.
Program tersebut membuktikan bahwa negara hadir dalam melindungi tenaga kerja di Indonesia. Tujuannya pertama adalah memberikan ketenangan bagi pekerja karena ada yang melindungi dari berbagai risiko kerja. Kedua guna meningkatkan produktifitas pekerja itu sendiri. Ketiga mencegah dan menangkal kemiskinan baru.
“Keempat tidak kalah pentingnya adalah bagaimana negara ikut membantu anak-anak yang kurang beruntung akibat putusnya pekerjaan orangtua sehingga tetap bisa melanjutkan sekolah,” tutur Panji.
Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Sanco Manullang turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi ke Pemkab Tapsel telah berkomitmen penuh terhadap implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
“Kami berharap dukungan dari Pemkab Tapsel demi kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja,” harap Sanco.
Sanco bersyukur atas terwujudnya perlindungan bagi pekerja rentan sektor keagamaan di Kabupaten Tapsel yang sudah dianggarkan pada APBD TA 2022. Peran serta perusahaan strategis sangat dibutuhkan dalam melindungi pekerja rentan yang ada sehingga kolaborasi dan sinergi antara perusahaan dan Pemda dapat mendorong terwujudnya Coverage bagi kepesertaan Jamsostek.
“Kami berharap atas perhatian terhadap program jaminan sosial bagi warganya dan semoga di tahun 2022 ini Pemkab Tapsel kembali meraih Paritrana Awards,” ucap Sanco.
Sanco menegaskan, BPJamsostek juga berkomitmen untuk melindungi dan melayani seluruh segmen pekerja demi mewujudkan visi misi Tapsel dalam menjadikan masyarakat yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera. (Borneo/Rel)