Bupati Dolly Tampil Jadi Pembicara Peluncuran Dokumen STRANAS Pengolahan Lahan Basah, Ekosistem Gambut dan Mangrove

  • Bagikan
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menjadi salah satu pembicara pada peluncuran dokumen STRANAS, Kamis (2/2/2023). (Foto : Istimewa)

 

Tapanuli Selatan I membaranews.com

 

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu dalam mengatakan, kawasan hutan Batang Toru merupakan kawasan memiliki daerah reservasi air kaya akan flora dan fauna langka, di antaranya Orangutan Tapanuli merupakan salah satu spesies dari genus Orangutan, Harimau Sumatera dan Tapir.

“Kemudian jenis flora lainnya seperti Anggrek Hutan, Kantong Semar hingga Bunga Bangkai Raksasa (Amorphophallus),” kata Bupati Dolly Pasaribu saat menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Peluncuran Dokumen Strategi Nasional (STRANAS) Pengolahan Lahan Basah, Ekosistem Gambut dan Mangrove diruang Pertemuan Monas 1 Hotel Arya Duta Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Selain itu kata Dolly, Tapsel juga memiliki kawasan gambut sebagai salah satu ekosistem lahan basah memiliki peran penting dalam memastikan supply air, pelestarian keanekaragaman hayati dan juga berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim melalui upaya pelestarian gambut yang ada guna mendukung pencapaian pembangunan rendah karbon, untuk pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan visi Indonesia di tahun 2045.

Pada tahun 2022, Kabupaten Tapsel menjadi kabupaten terbaik dalam pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Provinsi Sumatera Utara dan berada di posisi ke 52 tingkat Nasional.

“Tentu pencapaian ini tidak mudah kita dapatkan. Ini semua berkat kerja sama selama ini kita jalin dengan baik antara masyarakat, NGO dan pemerintah serta dunia usaha lainnya,” sebut Dolly.

Capaian IKLH sebagaimana program yang didorong untuk mencapai perbaikan IKLH yang berkaitan dengan Indeks kualitas Lahan (IKL) dari data tutupan lahan, sehubungan dengan perlindungan dan pengelolaan lahan basah salah satunya menerapkan restorasi gambut di Muara Manompas Kecamatan Muara Batang Toru.

Dolly mengemukakan, program pemulihanan ekosistem gambut juga menjadi kunci penting dalam pencapaian ini.

“Pemkab Tapsel melalui dukungan dari mitra pembangunan khususnya Konservasi Indonesia telah melakukan beberapa kegiatan terkait upaya pemulihan, perlindungan dan pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan,” ujar Dolly.

Beberapa kegiatan di antaranya dengan mengintegrasikan ekosistem gambut ke dalam KLHS RPJMD Tapsel. Dimana dalam KLHS telah dimasukkan sekitar 59 Ha lahan gambut di Tapsel sebagai kawasan lindung daerah.

Dalam proses KLHS RPJMD, implementasi tahapannya dilakukan secara partisipatif melibatkan para pihak dengan dukungan Konservasi Indonesia agar menjadikan ekosistem lahan basah khususnya gambut menjadi issue strategis.

“Artinya kegiatan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut juga menjadi perhatian kami,” ungkap Bupati.

Karena itu melalui kebijakan KBK, Peraturan Bupati No.63 Tahun 2020 yang mengatur agar para pihak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berkegiatan di lahan basah yang sebenarnya juga area dengan nilai konservasi tinggi.

Sementara dari sisi praktek, Pemkab bersama Konservasi Indonesia dan Wetlands International Indonesia melakukan kegiatan percontohan restorasi gambut di lapangan guna pengembangan mata pencaharian berkelanjutan khususnya pada ekosistem gambut di 2 kelurahan.

Yakni Kelurahan Muara Manompas dan Kelurahan Muara Ampolu Kecamatan Muara Batang Toru

“Kemudian disitu kami kerjakan bersama 30 kelompok masyarakat dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 350,” sebut Dolly.

Kegiatan restorasi dilakukan dengan melakukan kegiatan rewetting/pembasahan, revegetasi/penanaman kembali vegetasi asli dan adaptive gambut serta kegiatan revitalisasi mata pencaharian.

Untuk kegiatan pembasahan, telah dibangun sekitar 16 sekat kanal dan 81 sumur pantau. Untuk revegetasi telah ditanam sekitar 14.000 batang tanaman asli gambut jelutung, 4.000 batang pakkat dan 3.000 batang nanas di atas lahan seluas 200 Ha.

Sedangkan untuk mata pencaharian, telah disalurkan dana pengembangan mata pencaharian berkelanjutan sebesar total Rp.1,5 Miliar kepada anggota kelompok dengan mekanisme biorights atau pinjaman bersyarat.

Pemkab dan Konservasi Indonesia juga melakukan pengembangan produk berbasiskan gambut dikerjakan bersama dengan Koperasi Syariah Martabe. Koperasi ini berisikan anak-anak muda yang memiliki concern untuk pengembangan mata pencaharian berkelanjutan melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan aquaculture, ternak bebek dan pengembangan produk turunannya seperti lele asap dan telur bebek.

Setidaknya ada 7 produk sudah dihasilkan dalam proses pengembangan komoditas lokal.Diantaranya pengembangan kerajinan berbasis lidi sawit, sedotan boba dan kompos blok.

Hal penting lainnya adalah bagaimana mengamankan lokasi gambut dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena gambut yang kering tentu sangat rentan terhadap karhutla.

“Untuk mengantisipasi ini kami bersama masyarakat dan swasta melakukan patroli karhutla secara reguler karena saya tidak mau kebakaran gambut di Muara Batang Toru pada tahun 2014, 2016 dan terakhir di 2020 terulang lagi,” tegas Dolly.

Sejalan dengan peluncuran Dokumen STRANAS , Pemkab Tapsel melakukan sinkronisasi dan downscaling STRANAS ke dalam RPJP dan RPJM Daerah.

“Sementara dari sisi pelaksanaan, kami akan melakukan pemantauan capaian dari empat target meliputi tutupan lahan, keanekaragaman hayati, emisi dan ekonomi pada tingkat daerah,” tutur Doly.

Terkait pemantauan, evaluasi dan pelaporan, Pemkab akan melaksanakannya secara integratif dengan pemantauan evaluasi dan pelaporan pembangunan daerah sebagaimana arahan STRANAS agar dilakukan dengan menggunakan platform AKSARA (Aplikasi Perencanaan Pemantauan Aksi Rendah Karbon Nasional) dan/atau platform lain yang telah tersedia di kementerian dan lembaga. (Borneo/Rel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *