membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ,Senin (5/9/2022).
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok dipimpin Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua Rahmat Nasution dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag, Camat.
Bupati Dolly Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi serta tim anggaran telah bekerja keras dan ikhlas membahas perubahan KUA-PPAS TA 2022 sehingga dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Saya yakin hal ini kita lakukan bersama adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Tapsel yang lebih baik dari hari kemarin. Tentu hal ini juga untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tapsel yang kita cita-citakan,” ucap Bupati Dolly Pasaribu.
Nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ditandatangani akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan Pemerintah Daerah pada TA 2022 yang menjadi petunjuk dan ketentuan yang disepakati sebagai pedoman penyusunan Perubahan APBD TA 2022.
“Seperti kita ketahui, beberapa tahun terakhir pandemi Covid-19 telah banyak menimbulkan dampak luar biasa sehingga mempengaruhi kondisi pemerintah pusat maupun daerah baik di sektor kesehatan, perekonomian, pembangunan dan kondisi sosial masyarakat lainnya,” sebut Dolly.
Untuk itu Dolly meminta para pemangku kepentingan harus bersiap menghadapi pemulihan akibat Covid-19. Bersiap dengan tantangan baru akibat krisis pangan maupun energi yang berdampak pada keuangan.
“Maka dari itu diharapkan semua pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dan tetap membangun semangat dalam menghadapi krisis yang telah terjadi saat ini,” harap Dolly. (Borneo)