Bupati Tapsel Dolly Pasaribu bersama Kadiskes Tapsel dr Rudi, Tim Surveyor, jajaran Puskesmas Biru dan lainnya. (Foto : Istimewa)
Tapanuli Selatan I membaranews.com
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyampaikan beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat, di antaranya bagi masyarakat kurang mampu bisa berobat hanya dengan membawa KTP dan anak baru lahir secara otomatis mendapat identitas kependudukan secara gratis.
“Kepada Bidan Desa koordinasi dengan pihak Dukcapil agar segera didaftarkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Lahirnya,” ucap Bupati Dolly saat sambutan Re-Akreditasi Puskesmas Biru Kecamatan Aek Bilah, Sabtu (23/12/2023).
Hadir Tim Surveyor Re-Akreditasi, anggota DPRD Tapsel, Forkopimcam Aek Bilah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan lainnya.
Dolly menyatakan sangat terbuka akan informasi dari masyarakat apabila tidak terlayani dengan baik.
“Apabila apa yang saya katakan ini tidak benar atau ada masyarakat tidak terlayani dengan baik, silahkan kabari saya, kita terbuka akan kepentingan masyarakat Tapsel,” tegas Dolly.
Pada kesempatan itu Bupati menjelaskan, anggaran pembangunan di wilayah Kecamatan Aek Bilah sejak 2020-2023 anggaran sudah digenjot untuk mendukung pembangunan di daerah itu.
Pada tahun 2020 dianggarkan sebanyak Rp.3,5 Miliar. 2021 meski pandemi Covid-19 diupayakan sebanyak Rp.4 Miliar. 2022 dinaikkan menjadi Rp.6,83 Miliar dan pada tahun 2023 sudah dianggarkan sebanyak Rp.12,38 Miliar.
“Semoga dengan penambahan anggaran itu kita berharap insfrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan begitu juga ekonomi dan lainnya dapat meningkat ke depan,” ujar Bupati.
Dolly menyebutkan, di Tapsel sudah 16 Puskesmas di Re-Akreditasi, di antaranya 3 sudah mendapat nilai tertinggi yaitu Paripurna, 5 mendapat nilai utama dan selebihnya masih menunggu kabar pihak terkait.
Kadis Kesehatan Tapsel dr Rudi Iskandar Harahap mengatakan, pelaksanaan Re-Akreditasi Puskesmas Biru 21-23 Desember 2023.
“Mudah-mudahan apa yang kita harapkan nantinya Puskesmas kita jadi terbaik,” ucap dr Rudi.
Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) berkantor di Sarana Square Lantai 3A Unit E Timur Jalan Tebet Barat IV No. 20 RTS/RW2 Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan merupakan lembaga pelaksana Re-Akreditasi Puskesmas Biru.
Tim survei ditugaskan yakni Ketua Tim Mawaddah Tsaniyah SKM MPH yang menilai Tata Kelola Sumber Daya dan UKM Puskesmas serta anggota Tim dr Dewi Khairani Hasibuan menilai Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang Puskesmas. (Borneo)