Bupati Dolly Bagikan 100 Kartu KUSUKA kepada Masyarakat Pelaku Usaha Perikanan

  • Bagikan
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyerahkan kartu KUSUKA kepada masyarakat pelaku usaha perikanan di Tapsel. (Foto : Istimewa)

membaranews.com (Tapanuli Selatan)

 

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu bersama Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu membagikan 100 keping kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada masyarakat pelaku usaha perikanan saat membuka festival pancing lubuk larangan Parsariran di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru, Minggu (20/11/2022).

Dolly Pasaribu mengajak seluruh OPD terkait agar melakukan pengawasan dan pendampingan kepada penerima kartu KUSUKA sehingga kelompok budidaya ikan bisa memberikan hasil semaksimal mungkin dalam mendorong hasil perikanan di Tapsel yang semakin baik.

Fokus perhatian pembangunan Pemkab Tapsel mengarah pada pembangunan kesejahteraan masyarakat terutama petani.

“Jika dilihat secara umum pertanian yang subsektornya adalah peternakan, holtikultura juga perikanan maka kita dapat memahami bahwa subsektor ini sudah menjadi mata pencaharian bagi masyarakat secara umum,” ucap Dolly.

Terkait hal itu, Dolly menyampaikan terima kasih pada Dinas Perikanan Tapsel yang membuktikan keseriusan untuk membina para kelompok budidaya ikan. Terlebih membudidayakan lubuk larangan, budidaya ikan Jurung untuk diberikan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan ke depan.

Kadis Perikanan Tapsel Sofyan Adil mengatakan, KUSUKA merupakan kartu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI memiliki fungsi untuk tunai, tarik tunai, transfer sesama ataupun antar bank

“Kita berharap kehadiran kartu KUSUKA bisa memberi manfaat bagi masyarakat tentu bisa meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat pelaku usaha perikanan Tapsel,” harap Sofyan.

Festival pancing sebagai upaya dalam memeriahkan HUT Tapsel Ke-72 dan diharapkan akan menjadi festival tahunan. (Borneo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *