Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (kiri) dan Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe (kanan) menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD TA 2024, Kamis (21/12/2023). (Foto : Istimewa)
Tapanuli Selatan I membaranews.com
Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menandatangani persetujuan bersama Ranperda APBD TA 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (21/12/2023).
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan bahwa Pemkab dan DPRD Tapsel telah selesaikan tahapan Ranperda APBD TA 2024. Ini merupakan langkah konstitusi yang sangat penting.
Dimana legislatif telah bekerja begitu serius mulai dari pengajuan rancangan, pembahasan hingga sampai pengambilan keputusan.
Karena itu Bupati Dolly mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah sungguh-sungguh melakukan rapat pembahasan R-APBD TA 2024 secara berkelanjutan.
Adapun permasalahan yang dipecahkan secara bersama melalui persetujuan ini yakni pemenuhan kewajiban 40 persen belanja infrastruktur.
“Kemudian pemenuhan belanja 40 persen dividen PT ANA dari penyertaan modal pada PTAR untuk kegiatan pembangunan di Kecamatan Batang Toru, Muara Batang Toru dan Marancar,” ucap Bupati Dolly.
Selanjutnya pemenuhan anggaran kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, pemenuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC).
Dolly berharap, dengan diperolehnya persetujuan bersama tersebut maka tim anggaran Pemkab Tapsel dapat segera menyiapkan Ranperda APBD TA 2024 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tapsel TA 2024.
Dengan begitu kata Bupati, rancangan yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk di evaluasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Kita berharap evaluasi Gubernur dapat segera diterima untuk ditindak lanjuti yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkas Bupati. (Borneo/Rel)