Batu Bara | membaranews.com
1000 lebih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Batu Bara menerima remisi.
Bupati Batu Bara Zahir didampingi Kalapas EP Preyer Manik menyerahkan remisi kepada WBP berlangsung di Aula Lapas, Kamis (17/08/2023).
Ada 1.147 WBP merasa merasa bahagia saat menerima remisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Diantaranya 38 WBP mendapat remisi dan langsung bebas termasuk 17 diantaranya warga asal Batu Bara.
Pemberian remisi umum setiap 17 Agustus merupakan pelaksanaan dari hak diamanatkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Bupati Zahir memberikan bimbingan dan menyatakan kebahagiaannya bahwa Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga merupakan saat yang sangat berarti bagi para warga binaan.
“Momentum ini sebuah kebahagiaan dinanti-nantikan warga binaan untuk mendapat remisi,” ungkap Zahir.(S)