Bobby Nasution menurunkan APK Pilpres 2024.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin penertiban atau penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon presiden dan wakil presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka dan Caleg di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Gurupatimpus, Minggu dinihari (11/2/2024).
Penurunan APK dilakukan sebagai simbolis dimulainya penertiban APK di seluruh Kota Medan menyusul masuknya masa tenang.
Bobby Nasution didampingi unsur Forkopimda, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold.
Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit), Bobby menurunkan baliho dilanjutkan Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK.
Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Kota Medan selanjutnya melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Bobby menurunkan baliho paslon presiden dan wapres Nomor Urut 2 dan sejumlah caleg.
Sebelum penertiban APK, Bobby memimpin Apel Siaga Penertiban APK di halaman depan Balai Kota Medan.
Bobby menegaskan, penertiban APK karena berakhirnya masa kampanye Pilpres dan Pileg 2024.
Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024.Karena itu menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang Pemilu dan memastikan seluruh APK diturunkan.
Bobby menghimbau seluruh tim pemenang, pendukung paslon presiden dan wapres, parpol peserta Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar kembali APK-nya masing-masing.
Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye,sebut Bobby.
Bobby mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder TNI, Polri, KPU, Bawaslu, seluruh jajaran Pemko Medan, tim pemenangan paslon presiden dan wapres karena selama masa kampanye dapat menjaga aturaan penyelenggara Pemilu sehingga Kota Medan aman dan kondusif.
“PR kita berikutnya untuk memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik hingga penghitungan suara berlangsung dengan aman, damai, jujur dan adil,”ujarnya.
Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024 seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan.
Termasuk APK dipasang di mobil, angkutan umum,becak bermotor.
David telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya. “Semua APK harus ditertibkan”, tegasnya.(Rul)