membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW). Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka seperti biasa dan seluruh pedagang tidak dibolehkan berjualan.
Penutupan sementara KCW dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang, Tanah Karo.
Sebab, Pemerintah Provinsi mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang, Tanah Karo mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei.
“Yang pasti, penutupan ini bukan karena ada yang bilang KCW ada melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Bahkan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan, seperti membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional.
Walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi sekrang jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk, “ kata Bobby melakukan door stop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Rabu (5/5/2021).
KCW dibuka kembali setelah Lebaran. Kita tidak mau terjadi kerumuman karena masyarakat Mebidangro berdatangan. Pemko Medan telah diimbau membatasi tempat-tempat wisata di Kota Medan agar pengunjungnya hanya 50%.
“Kita tidak ingin masyarakat dari Mebidangro berdatangan dan berkumpul di KCW. Jadi sebagai antisipasinya, KCW kita tutup sementara mulai malam ini hingga berakhirnya Lebaran,” tegasnya.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW Benny Iskandar mengatakan, penutupan sementara KCW sebagai upaya untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk menjalani puasa maupun ibadah lainnya di sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H.
Pemko Medan menutup sementara KCW mulai, Rabu (5/5) hingga Kamis (20/5). Seluruh OPD terkait Pemko Medan konsentrasi penuh untuk memberikan pelayanan dan kegiatan mulai akhir Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
Pihaknya sudah menyurati pelaku UMKM selama ini mengisi KCW melalui SE No.510.1/1434 tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangani Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono.
Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum mendukung penutupqn sementara KCW untuk memberi kesempatan kepada masyarakat fokus beribadahakhir Ramadhan.
“Niat Bapak Wali Kota menutup sementara KCW sangat baik karena bertujuan untuk memuliakan Ramadhan, terutama di penghujungnya”
Rasulullah menyarankan memperbanyak melakukan ibadah sunah,terutama i’tikaf di akhir Ramadhan. “Kita sangat mengapresiasi keputusan Wali Kota ini,” kata Hasan.(Rul)