membaranews.com (Medan)
Evaluasi dan koreksi besar segera dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap jajaran manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan.Ini dilakukan setelah menerima laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut bahwa telah terjadi mal-administrasi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
Mal-administrasi terjadi karena belum terlaksana kalibrasi tabung oksigen. Terungkap, kalibrasi terakhir kali dilakukan tahun 2018.
“Ini menjadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan. Sejak awal sudah saya sampaikan kepada manajemen, bagaimana pelayanan medis diberikan di tengah pandemi Covid-19 harus mencerminkan lebih baik,” kata Bobby usai menerima LAHP dugaan RSUD Dr Pirngadi tidak memberikan pelayanan kepada pasien berupa pemberian bantuan tabung oksigen kosong hingga dinyatakan meninggal dunia di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Medan, Jumat (12/6/2021).
Dikatakan Bobby, pelayanan lebih baik meliputi sarana dan prasarana, pelayanan, SDM dan fasilitas alat-alat kesehatannya.
Bobby menyesalkan, masih terdapat beberapa kejadian sehingga dirinya sampai dua kali dipanggil Ombudsman terkait kesehatan Apalagi, peristiwa terjadi kali ini merugikan masyarakat. “Ini tentu menjadi teguran keras bagi manjamenen RSUD Dr Pirngadi Medan. Apalagi sudah ada LAHP dari Ombudsman. Tentunya ini akan menjadi koreksi bagi Pemko Medan, “ sebutnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, berdasarkan LAHP ada beberapa poin penting harus dilakukan RSUD Dr Pirngadi maupun Pemko Medan. Omudsman menemukan ada mal-administrasi dalam kasus meninggalnya salah seorang pasien.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi terhadap regulator tabung oksigen yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021. Kalibrasi penting dilakukan dalam keselamatan pasien di rumah sakit.
“Kita menyampaikan kepada RSUD Dr Pirngadi dan Pemko Medan untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Abdyadi. (Rul)