Bobby Nasution Resmikan 2 UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

  • Bagikan

Bobby Nasution mengecek fasilitas UPT Pemadam Kebakaran Kota Medan yang diresmikan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah V Kecamatan Medan Helvetia dan Wilayah VI Medan Tembung, Jumat (26/1/2024).

Dengan demikian Kota Medan memiliki tujuh lokasi kantor pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Bobby Nasution mengharapkan kehadiran dua kantor semakin meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Bobby ingin capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemadam Kebakaran termasuk respon time lebih optimal. Ingat, kebakaran lebih tinggi intensitasnya dibandingkan bencana lain,sebut Bobby.

Petugas harus melayani secara komprehensif dan berkolaborasi dengan instansi terkait.
“CCTV kita banyak. Manfaatkan. Pasang aplikasi bisa mendeteksi panas, mendeteksi api. CCTV fungsinya bukan hanya untuk satu dinas tapi dapat dimanfaatkan untuk beberapa dinas, kata Wali Kota menandai peresmian dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Wali Kota menyerahkan secara simbolis tiga unit truk fire and rescue kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus. Termasuk menyerahkan kendaraan operasional pemadam kebakaran roda tiga kepada Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Labuhan.

Selain itu, Wali Kota menyerahkan tandon air kepada Lurah Tangkahan. merupakan CSR dari Bank Sumut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus mengatakan, tahun 2023 capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pemadam kebakaran terkait respon tim mencapai 80 persen. Dengan penambahan kantor UPT diharapkan dapat menambah capaian SPM menjadi lebih baik.

Gedung Kantor UPT Wilayah V dibangun di atas lahan berukuran 30X28 meter dengan luas banguan kurang lebih 650 meter persegi. Sedangkan gedung Kantor UPT Wilayah VI di Jalan Letda Sujono dibangun di atas lahan berukuran 18,8 X33 meter dengan luas bangunan kurang lebh 300 meter persegi.

Wilayah manajemen kebakaran yang dapat dilayani meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Sunggal,Medan Selayang, Medan Tembung,Medan Perjuangan, Medan Barat,Medan Denai. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *