Bobby Nasution Permudah Urusan Nelayan Ngurus STDK

  • Bagikan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menanggapi keluhan nelayan sulitnya mengurus STDK.(Foto : Dok-Kominfomdn)

membaranews.com.(Medan)

 

Nelayan kesulitan mengurus Surat Tanda Daftar Kapal (STDK) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution merespon cepat keluhan nelayan.Bobby minta Distankan mempermudah urusan nelayan.Bahkan Bobby minta UPT Distankan berkantor di Kampung Bagan Deli sebagai pemukiman mayoritas nelayan. STDK sangat penting bagi nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi harganya lebih murah.

Selama ini proses STDK memakan waktu lama, para nelayan harus ke Kantor Distankan Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas jaraknya cukup jauh dari kediaman nelayan di kampung Bagan Deli, Kecamatan Medan. Nelayan berharap Bobby memberi solusinya.

Solusinya, Bobby minta kepala Kepala UPT Distankan Medan berkantor sementara di TPI Kampung Nelayan Bagan Deli untuk mempercepat proses pengurusan STDK.

Kepala UPT Dodi menegaskan kepada Wali Kota. Mulai besok bisa, Pak Wali. Bobby kembali mempertegas untuk memastikannya. “Benar, besok sudah bisa berkantor di sini ?.Jangan bilang besok, tapi ternyata tidak. Janji ya, mulai besok kita lihat bersama ya,” kata Bobby langsung disambut tepuk tangan nelayan.

Usai rembug nelayan Dodi menjelaskan yang diberikan BBM subsidi itu kapal, bukan nelayan. Untuk mendapatkan BBM subsidi, kapal nelayan harus memiliki STDK dari Distankan Kota Medan. Sebenarnya, pengurusan tidak lama, hanya saja nelayan merasa kejauhan untuk mengurus STDK di Kantor Distankan Jalan Selambo.

“Terlalu jauh, jadi nelayan kesulitan mengurusnya. Untuk mempermudah pengurusan, saya mulai besok akan berkantor di sini (Kampung Bagan Deli). Syarat untuk mengurus STDK, nelayan harus membawa KTP, materai 10.000, pas foto 3 x 4 dua lembar, mengisi formulir. Jika persyaratan lengkap, kita langsung ukur kapal dan membuat registrasinya,” sebut Dodi.

Yang pasti para nelayan harus membawa langsung kapalnya untuk kita registrasi. Tanpa bawa kapal, registrasi tidak dapat kita lakukan,” ungkapnya.

Kapal yang mendapatkan BBM subsidi berukuran di bawah 5 Gross Ton (GT). (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *