Bobby Nasution Pantau Mobilitas Warga dan Penerapan PPKM Darurat Pabrik Ban

  • Bagikan

menbaranews.com (Medan)

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengelilingi Kota Medan dengan helikopter memantau mobilitas warga pada hari keempat PPKM Darurat, Kamis (15/7/2022).

Bobby bersama Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Letkol. Inf. Agus Setiandar meninjau penerapan PPKM Darurat di PT Industri Karet Deli.

Bobby menyebut hasil pemantauan dilakukannya menunjukkan mobilitas warga Medan hari keempat PPKM Darurat sudah sangat menurun.

“Memang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat. Namun melihat dari traffic, sudah sangat berkurang,” ujarnya.

Ada sejumlah titik perbatasan tidak dilakukan penutupan ketat.  “Tadi kita juga memantau dari udara ada beberapa titik, khusus perbatasan, Medan-Binjai dan Medan-Deliserdang,” Bobby usai memantau PPKM darurat.

Bobby mengimbau seluruh sektor mulai dari esensial, non-esensial hingga kritikal mematuhi aturan PPKM Darurat sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.

“Tidak ada kelonggaran lagi, sektor non-esensial 100 tutup. Sedangkan yang esensial di Kota Medan ada sekitar 1.600 perusahaan agar WFH 50 persen,” ujarnya.

Saat sidak ke PT Industri Karet Deli di Jalan Yos Sudarso,Bobby ingin memastikan pihak perusahaan masuk kategori esensial itu benar-benar menerapkan ketentuan 50 persen WFO pada masa PPKM Darurat.

Tiba di perusahaan produksen ban itu, Bobby mendatangi salah seorang pekerja. Dia menanyakan, apakah pekerja tmasuk bekerja setiap hari dan mengiyakan. Mendengar pengakuan pekerja, pimpinan perusahaan beralasan pekerja tersebut mempunyai tugas penting sehingga dia dijadwalkan masuk setiap hari.

Jumlah pekerja. mencapai 5.300 orang dan bekerja pada hari itu hanya separuhnya.

Bobby menekankan pihak perusahaan benar-benar menerapkan ketentuan 50 persen WFO. Setiap hari masa PPKM Darurat hanya 50 persen dari jumlah seluruh pekerja bekerja di kantor.

Bobby minta beberapa pekerja menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dapat digunakan pekerja melintasi gerbang-gerbang penyekatan agar bisa sampai ke tempat bekerja.

Ternyata, STRP ditunjukkan pekerja tidak mencantumkan giliran hari kerja secara tegas. Pencantuman jadwal kerja setiap pekerja penting agar STRP tidak digunakan pekerja untuk melalui penyekatan di saat tidak mendapat giliran WFO.

Supervisor General Appairs PT Industri Deli, Naharuddin AR, mengatakan, selama PPKM Darurat kita sangat respon agar Covid-19 tidak mewabah ke dunia kerja. Kita upayakan menerapkan prokes ketentuan PPKM Darurat,” sebut Naharuddin.

Pihaknya telah mengurangi jumlah pekerja masuk setiap hari dan masuk kerja bergantian.                         “Aktivitas pekerja kita 5.300-an orang tapi kita sekarang ini tunggal 50 persen aja yang kita pekerjakan. Esok hari begitu juga bergantian,” ujar Naharuddin. (Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *