Bobby Nasution mengecek fasilitas layanan publik di Gedung MPP eks Ramayana Peringgan Jalan Iskandar Muda Medan.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda. Peluncuran MPP dijadwalkan dilakukan Wali Kota Bobby Nasution, Kamis (25/1/2024).
Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan sekedarn bangunan tapi diutamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di sini jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya, kata Bobby saat mengecek persiapan peluncuran MPP, Senin (22/1/2024).
Bobby mengingatkan agar MPP dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada warga yang ingin mendapatkan pelayanan.
Selain kejelasan dan tegas soal waktu pengurusan, MPP harus menginformasikan tentang biaya pengurusan. Dengan informasi yang jelas dan lengkap maka praktik pungli dapat diantisipasi.
Untuk sementara MPP beroperasiSenin sampai Jumat. Jumlah stand di MPP sebanyak 26 dengan jumlah layanan sebanyak 70,kata Bobby didampingi Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Nurbaiti, Kepala Bapenda Endar Sutan Lubis, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane.
Saat meninjau Gadung MPP,Bobby bertanya di setiap stand pelayanan dan bentuk layanan diberikan.
Bobby ingin memastikan MPP dapat memberikan rasa nyaman masyarakat hendak mengurus sesuatu. Secara detail Bobby memperhatikan fasilitas setiap stand seperti perangkat teknologi dan kursi pengunjung.
Terdapat 26 instansi penyelenggara pelayanan publik di MPP dengan 70 layanan.
Penyelenggara pelayanan publik di MPP Medan antara lain Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia dengan layanan pengurusan paspor; Kantor Pajak dengan layanan Pendaftaran NPWP Orang Pribadi, Konsultasi Perpajakan, Pembuatan Kode Billing Tanpa Akun, Informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak, Asistensi Layanan Mandiri, BPN Medan dengan layanan informasi, pengaduan, dan pendaftaran.
Polrestabes Medan dengan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK, SIM, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Pengaduan, BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan pendaftaran kepesertaan, informasi dan pengaduan, konfirmasi jaminan pensiunan berkala, klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Perumda Tirtanadi dengan layanan pasang baru, pembayaran dan pengaduan.
Bapenda Sumut dengan layanan pengesahan pajak tahunan, Bapenda Medan dengan layanan Pajak Bumi Bangunan, Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan, Pajak Reklame, Air Tanah, Parkir, Sarang Burung.
Dinas PMPTSP dengan layanan perbantuan perizinan, Dinas Perkimcitakataru dengan layanan persetujuan bangunan gedung, keterangan rancangan kota,informasi tata ruang.
Dinas Ketenagakerjaan dengan layanan Kartu Pencari Kerja, Rekom Paspor Pekerja Migran Indonesia, Pendaftaran Pelatihan Magang. Dinas Dukcapildengan layanan pendaftaran admistrasi kependudukan dan pengambilan dokumen administrasi kependudukan.(Rul)