membaranews.com (Tanjungbalai)
Wali Kota H Waris Tholib membuka sosialisasi Rekonsiliasi Pajak- Pajak Pusat bagi Bendahara OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (5/9/2022).
Wali Kota Waris Tholib menekankan Bendahara OPD serius mengikuti sosialisasi.
Menurut Waris, sosialisasi untuk melakukan optimaliasi penerimaan Negara agar terwujudnya efektivitas dan pelaporan perpajakan.
Bendahara Pengeluaran OPD harus dapat menyelesaikan secara tepat waktu dan akurat dalam penyetoran pajak dari kegiatan dilaksanakan. Dengan begitu tidak ada keterlambatan penyampaian berita acara rekonsiliasi ke DJPK oleh Pemerintah Daerah.
“Kendala- kendala dihadapi Bendahara OPD bisa dikomunikasikan dalam kegiatan sosialisasi sehingga kewajiban pelaporan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” ujar Waris.
Sosialisasi dihadiri Kepala KPPN Tanjungbalai diwakili Armansyah,Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman,Kepala OPD dan Bendahara OPD Pemkot Tanjungbalai. (Rsp)