membaranews.com (Batu Bara)
Berbagai upaya pemerintah dalam meringankan masyarakat, bantuan sosial, pemberian obat – obatan , subsidi dalam PPKM. Tanpa terkecuali Kementrian Hukum dan HAM melaksanakan Bakti Sosial “Peduli Kumham Berbagi” membantu masyarakat terdampak Covid-19 di Aula Lapas, Kamis (29/7/2021).
Menkumham Yasona Laoly mengatakan, besarnya efek diakibatkan pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sehingga angka penganguran semakin tinggi menyebabkan masyarakat semakin menjerit.
Kalapas Labuhan Ruku Yan Rusmanto dalam teleconference dalam rangka “Kumham Berbagi” bersama Menkumham secara V
virtual mengatakan, kegiatan bakti sosial merupakan bentuk kepeduliaan Kemenkumham kepada masyarakat termasuk ASN terdampak Covid-19.
Seluruh ASN Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku bersama-sama ikut melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat sekitar Lapas.
Bakti sosial melalui pembagian sembako sebanyak 45 paket siap disebarkan ke masyarakat.
“Yang menerima sembako merupakan masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19,”ujar Yan Rusmanto.
Kegiatan bantuan sosial dilakukan serentak di seluruh Indonesia diikuti pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku di Aula Lapas Labuhan Ruku.(alv)