membaranews.com (Tanjungbalai)
ASN dan Kepala Lingkungan adalah pelayan masyarakat. Karenanya, harus peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu melayani, melindungi masyarakat.
“Berbuatlah yang terbaik dengan melayani masyarakat, jangan kita minta dilayani.
“Saya akan turun langsung melihat kinerja para ASN dan Kepling,” kata Plt Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Thalib dalam arahannya pada Rapat Koordinasi dan penandatanganan Pakta Integritas Kepling se Kota Tanjungbalai di Aula Sutrisno Kantor Wali Kota,Senin (7/2/2022).
Waris akan melakukan pengawasan melalui Grup WA per Kecamatan se Kota Tanjungbalai.
Menurut Waris ,Kepling harus berkomunikasi dengan OPD. Bila ada permasalahan kesehatan atau Covid-19 maka komunikasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat. Kita diberi amanah dan jabatan dan digaji Negara maka Kepling melaksaanakan tanggungjawabnya.
Waris berharap kepada Keplung se Kota Tanjungbalai mengawasi daerahnya, minimal 1 jam sekali. Bangunan diatas parit tidak memiliki izin segera dilaporkan ke Satpol PP.
Masyarakat membuat hajatan dan terpaksa menggunakan badan jalan harus dilaporkan ke Dinas Perhubungan.
Waris minta kepada ASN dan Kepling menyukseskan program vaksinasi , minimal 1 orang ASN membawa anak- anak umur 6-11 tahun 2 orang yang belum divaksin. Setiap Kepling membawa anak umur 6-11 tahun minimal 2 orang anak belum divaksin.
Ada 7 poin dalam pakta integritas yang ditandatangani Kepling se Kota Tanjungbalai.
Penadatanganan Fakta Integritas seluruh Kepling disaksikan Pj Sekda Nurmalini Marpaung, pimpinan OPD ,Camat , Lurah se Kota Tanjungbalai.(Rsp)