membaranews.com (Medan)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memaparkan beberapa kondisi terkait pertumbuhan ekonomi selama satu tahun terakhir sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Untuk itu, seluruh elemen anak bangsa diminta bekerja sama memperbaiki kondisi perekonomian.
Hal itu diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi Ke-73 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Kamis (15/4/2021).
Hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, Danlantamal I Belawan Brigjen TNI I Made Wahyu Santoso, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Esron SB Sinaga, Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Sekdaprov Sumut R Sabrina.
Gubernur menekankan pembahasan Ranperda harus jelas dan berkeadilan, memberi manfaat bagi rakyat Sumatera Utara, ada kepastian hukum sehingga tidak ada orang yang benar jadi salah dan sebaliknya.
Gubernur juga mengingatkan kondisi pandemi Covid-19 sudah berjalan setahun lebih
Seluruh masyarakat dimintan tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk menekan penyebaran dan penularan virus. Namun bukan berarti dalam situasi tersebut, ekonomi rakyat menjadi statis. Tetapi harus terus berupaya mendorong agar perekonomian bisa segera pulih.
Tahun 2020, kata Edy pertumbuhan ekonomi Sumut sempat mencapai 5%. Pada triwulan I tahun ini diprediksi masih terkontraksi 1,07%. Meskipun secara angka, berada di bawah nasional, kondisi ini tetap rentan bagi Sumut dan memerlukan kerja sama semua elemen anak bangsa agar bisa keluar dari kesulitan.
“Pada 2019, kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) masih bisa kita tunda. Namun untuk mengejar (mengendalikan) inflasi, kita harus menghemat anggaran sekaligus menaikkan pendapatan asli daerah (PAD),” sebut Gubernur. Penggabungan instansi dan upaya meningkatkan pendapatan lainnya terus dilakukan.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menegaskan, kebijakan menaikkan harga BBM adalah dari PT Pertamina. Soal kenaikan PBBKB yang disebutkan sebagai pemicu naikkan harga bahan bakar, adalah semata untuk menaikkan target PAD yang selama ini harus ditingkatkan terutama di masa pandemi.
“Memang dengan adanya Covid-19 banyak hambatan pembangunan. Contohnya, ini kenaikan minyak. Sebenarnya kenaikan ini bukan karena Pergub, ini kebijakan Pertamina. Hari ini kita undang mereka untuk pertanggungjawabkan kenaikan minyak. Memang kita kurang puas tapi karena dampak Covid-19 cukup besar, anggaran kita untuk membangun sangat minim ” kata Baskami.
Bahkan, di provinsi lain kenaikan PBBKB mencapai 10%, sebagaimana batas tertinggi pajak BBM yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Kita akan memanggil Pertamina untuk menjelaskan kebijakan menaikkan harga BBM yang menimbulkan keresahan sebagian masyarakat.
Pada Hari Jadi Ke-73 Provinsi Sumut , sejumlah tokoh mendapat penghargaan antara lain, para gubernur terdahulu seperti Tengku Erry Nuradi, Syamsul Arifin, mantan Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, mantan Sekdprov Sumut Hasban Ritonga, Nurdin Lubis, Muhyan Tambuse dan perwakilan dari keluarga Gubernur periode sebelumnya.(mus)
Foto :
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberi penghargaan kepada mantan Gubernur Sumut H. Syamsul Arifin.(ist)