membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Penanganan dilakukan mulai hulu hingga hilir. Salah satu upaya dilakukan menerapkan isolasi lingkungan yang terdapat lima rumah lebih terpapar virus Covid-19.
Kekuatan koordinasi dan kebersamaan ditekankan Bobby Nasution dalam operasional pemberlakuan isolasi lingkungan menjadi langkah efektif mencegah dan mengontrol penyebaran Covid-19.
Terhitung 30 Juli hingga 10 Agustus 2021, Pemko Medan telah memberlakukan isolasi lingkungan di 23 lingkungan di Medan.
Kepala BPBD Medan, Arjuna Sembiring di Posko Penanganan Covid-19 Kota Medan, mengatakan, 23 lingkungan zona merah yang diisolasi tersebar di Kecamatan Medan Helvetia, Medan Tuntungan, Medan Tembung, Medan Polonia, Medan Johor, Medan Area, Medan Timur, Medan Denai, Medan Labuhan.
Wali Kota selalu menekankan pentingnya koordinasi yang baik untuk keberhasilan pemberlakuan isolasi lingkungan,” kata Arjuna di Posko Satgas Covid, Kamis (12/8/2021)
Data menunjukkan, isolasi lingkungan di Medan Helvetia diberlakukan di Kelurahan Helvetia Timur Lingkungan 6,7,9, Kelurahan Helvetia Tengah Lingkungan 2, 17, 22, Kelurahan Cinta Damai Lingkungan 8, Kelurahan Tanjung Gusta Lingkungan 3.
Medan Tuntungan di Kelurahan Simpang Selayang Lingkungan 11 dan Kelurahan Mangga Lingkungan 23. Medan Tembung di Kelurahan Bantan Timur Lingkungan 7, Medan Polonia di Kelurahan Sukadamai Lingkungan 3, 6, Kecamatan Medan Johor di Kelurahan Pangkalan Mansyur Lingkungan 13 , Kelurahan Kwala Bekala Lingkungan 6.
Medan Area di Kelurahan Pandau Hulu II Lingkungan 5, 7, Medan Timur di Kelurahan Gang Buntu Lingkungan 11, Pulo Brayan Darat II Lingkungan 6.
Medan Denai di Kelurahan Binjai Lingkungan 17, Tegal Sari Mandala III Lingkungan 13., Medan Labuhan di Kelurahan Martubung Lingkungan 7 , Kelurahan Tangkahan Lingkungan 9.
Akademisi Universitas HKBP Nommensen, dr. Okto P.E. Marpaung, M.Biomed menilai, kebijakan isolasi lingkungan dilakukan Bobby Nasution cukup tepat untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penularan Covid-19.
Isolasi lingkungan dapat mengurangi interaksi dan mobilitas dengan orang-orang di luar lingkungan zona merah. Dengan isolasi lingkungan, virus Covid-19 yang menjangkiti warga di satu lingkungan dicegah menyebar ke lingkungan lain.
Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommmensen itu menilai, sebenarnya isolasi lingkungan ini terjadi karena masyarakat belum menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi), tidak melaksanakan isolasi mandiri dengan baik.(Rul)